Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOORDINATOR Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat sekaligus anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty meminta adanya upaya bersama untuk memperjelas definisi dan regulasi mengenai suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal itu disampaikannya dalam acara Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Politisasi SARA.
"Karena seringkali kita masih berdebat, kita masih bikin definisi yang kemudian multitafsir sehingga kita sendiri tidak menemukan titik temu," ujarnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (10/10).
Menurut Lolly, definisi dan aturan yang jelas serta rigid mengenai politisasi SARA diperlukan untuk menangkal bahaya terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pihaknya mengajak semua pemangku kepentingan untuk duduk bersama guna melahirkan satu definisi yang dapat diamini oleh seluruh pihak.
Baca juga: Bawaslu: DKI Jakarta Paling Rawan Politisasi SARA
Bawaslu juga mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi menyusun bank data kasus-kasus politisasi SARA sebagai kajian ilmiah. Upaya itu diperlukan sebagai basis pembuatan kebijakan pencegahan di masa yang akan datang.
Hasil pemetaan kerawanan yang dilakukan Bawaslu menyimpulkan kampanye bermuatan SARA di media sosial maupun di tempat umum serta mobilisasi penolakan calon berdasarkan SARA menjadi strategi umum politisasi SARA yang berujung pada kekerasan dan konflik berbasis SARA.
Baca juga: Jusuf Kalla Pilih Posisi Netral di Pemilu 2024
Kekerasan itu, sambungnya, memiliki modus yang beragam, seperti intimidasi, provokasi, bentrokan, dan kerusuhan antarpendukung. Lolly menyebut, ketika aksi saling provokasi dan intimidasi tidak terkelola dengan baik, dinamika konflik akan berkembang cepat dan menjadi sangat brutal.
"Muaranya adalah bentrokan antarkelompok atau kerusuhan antarmassa yang berlarut-larut," pungkasnya.
Bawaslu menempatkan DKI Jakarta sebagai provinsi paling rawan terjadi politisasi SARA dengan skor 100. Sementara itu, peringkat kedua diduduki Maluku Utara (77,16). Adapun peringkat ketiga sampai keenam ditempati DI Yogyakarta (14,81), Papua Barat (14,81), Jawa Barat (12,35), dan Kalimantan Barat (7,4). (Tri/Z-7)
PERNYATAAN Ketum PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sangat disayangkan dan menjadi pemantik terjadinya lagi isu politisasi agama di pemilh 2024.
PENELITI senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menyayangkan pernyataan Ketum PAN Zulkifli Hasan yang termasuk melakukan politisasi agama.
Sikap hati-hati sangat diperlukan demi mencegah masuknya isu-isu yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan bangsa.
kekhawatiran terhadap akan terulangnya polarisasi masyarakat memiliki basis argumentasi yang referensial dan patut dikemukakan.
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melihat ada dua kata penting yang perlu didalami, 'politik' dan 'agama'.
PENGAMAT politik sekaligus peneliti Exposit Strategic, Arif Susanto menegaskan bahwa Pemilu 2024 menjadi pemilu terburuk sejak Pemilu 1999.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Keadilan Pemilu bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menemukan 121 kasus dengan 31 kategori tindakan penyimpangan aparat negara
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah tidak menggunakan fasilitas negara untuk dijadikan modus politik uang pada Pemilu 2024.
Kita berharap kampanye terselubung dapat dicegah manakala aparat negara yang mengelola bansos tidak mengondisikan pemberian bansos merupakan afirmasi kandidat tertentu terhadap pemilih.
PENGAMAT Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, bantuan sosial (bansos) yang ada sekarang ini, karena ‘Pangeran’ yang berlaga di kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
BANTUAN sosial (bansos) di awal tahun ini terlihat sangat masif dilakukan oleh pemerintah terlebih di tengah masa kampanye politik. Hal itu rawan terjadinya politisasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved