Sabtu 25 Maret 2023, 21:09 WIB

Ramai Politisasi Agama, LHS: Kedepankan High Politic, Hindari Low Politic

Mediaindonesia.com | Humaniora
Ramai Politisasi Agama, LHS: Kedepankan High Politic, Hindari Low Politic

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Lukman Hakim Saifuddin

 

LUKMAN Hakim Saifuddin yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama (2014-2019) ikut tergelitik bicara politisasi agama. Menurutnya, secara sederhana politisasi agama adalah upaya mempolitikkan ajaran agama. Yaitu, menjadikan ajaran agama bersifat politis.

Dalam konteks itu, LHS panggilan akrab Lukman Hakim Saifuddin melihat ada dua kata penting yang perlu didalami, 'politik' dan 'agama'. Terkait dengan politik, LHS membaginya menjadi 'high politic' dan 'low politic'.

"Yang pertama (high politic) adalah politik adiluhung, mengandung nilai moral dan kebangsaan, bersifat substantif. Yang kedua (low politic) adalah politik praktis-pragmatis, mengandung kepentingan sesaat, dan partisan," terangnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/3).

Terkait ajaran agama, LHS menekankan bahwa ada ajaran yang universal (pokok, ushuliy, kulliyat), dan ada yang partikular (cabang, furu'iy, juz'iyyat). Ajaran agama yang universal diyakini kebenarannya oleh semua manusia tak terkecuali. Adapun yang partikular hanya diyakini sebagian dan ditolak lainnya.

baca juga: Politik Identitas dari Pusat Direplikasi ke Daerah

Ajaran agama yang universal, misalnya menegakkan keadilan, memanusiakan manusia, membangun kemaslahatan, menjaga perdamaian, mewujudkan kesejahteraan, dan lainnya. "Setiap manusia, meski beda apapun latar belakangnya akan meyakini ajaran agama seperti itu adalah benar," sebutnya.

Sementara ajaran agama yang partikular, LHS memberi contoh berupa dogma/doktrin paham (aliran, mazhab, sekte) keagamaan, tata cara ritual peribadatan, atau lainnya. "Ini hanya diyakini kebenarannya oleh sebagian kalangan dan ditolak lainnya, meski sama-sama penganut agama yang sama," ujarnya.

Sikapi Politisasi Agama

LHS lalu menegaskan tentang jatidiri bangsa Indonesia yang sangat agamis. Bagi bangsa ini, agama begitu melekat. Nilai agama tak hanya sebagai landasan pijak awal kaki melangkah, tapi juga sekaligus arah orientasi ke mana hendak menuju.

Selain keberagamaan (religiusitas) yang kental lekat, bangsa Indonesia juga dikenali dengan keberagamannya (heterogenitas). Keragaman ras, etnis, suku bangsa, bahasa, budaya, agama yang dianut, juga flora dan fauna yang dimiliki Indonesia sulit tertandingi bangsa lain di dunia.

Dalam konteks bangsa Indonesia yang agamis dan majemuk itu, bagaimana menyikapi ungkapan "jangan politisasi agama" atau seruan lain sebaliknya "jangan pisahkan politik dari agama"? Apa maksud kedua ungkapan itu? Saling bertentangan? Mana yang harus diikuti?

LHS menjelaskan sebagai bangsa agamis, agama akan selalu terbawa serta dalam setiap aktivitas yang dilakukan warganya, tak terkecuali dalam berpolitik. Mustahil meminta menanggalkan agama dalam aktivitas politik pada warga bangsa yang agamis ini. Bak pungguk merindukan bulan.

"Maka, terhadap seruan "jangan pisahkan politik dari agama" itu haruslah dimaknai 'agama' sebagai ajaran agama yang mengandung nilai universal, yang merupakan pesan pokok ajaran agama itu sendiri yang harus selalu dibawa, yang tak boleh diingkari/disimpangi karena alasan apapun juga," tegas LHS.

Adapun terhadap seruan "jangan politisasi agama", itu maksudnya adalah seruan untuk tak membawa ajaran agama yang partikular ke ranah 'low politic'. Pada ranah politik praktis, tegas LHS, ajaran agama yang universal-lah yg harus diperjuangkan, bukan ajaran agama yang partikular.

"Politik itu alat dakwah. Mendakwahkan ajaran agama yang bersifat partikular hanyalah dimungkinkan pada masyarakat (umat) yang seragam (homogen). Pada masyarakat majemuk, ajaran agama yang didakwahkan hendaklah yang bersifat universal," pesannya.

Karena politik itu mengatur kepentingan masyarakat beragam, lanjut LHS, ajaran agama yang menjadi dasar dan tujuan pengaturannya adalah ajaran agama yang universal. Memperjuangkan ajaran agama yang partikular pada masyarakat beragam, sebut LHS, berpotensi timbulkan konflik perseteruan.

"Maka dalam konteks Indonesia, berkaitan dengan penerapan agama dalam politik, kedepankanlah 'high politic' dengan dasar dan tujuan ajaran agama yang universal. Hindari beraktivitas 'low politic' dengan dasar dan tujuan pemberlakuan ajaran agama yang partikular," ujarnya.

Politik Identitas?

Lalu bagaimana dengan politik identitas? Bagaimana peneguhan dan penerapan identitas keagamaan dalam politik? LHS menegaskan bahwa mengingat politik itu untuk kemaslahatan bersama, maka identitas politik yang diperjuangkan hendaklah yang tak mengancam keutuhan Indonesia sebagai bangsa beragam.

LHS mengingatkan bahwa pendiri bangsa telah bersepakat, kehidupan bersama berbangsa itu berdasar ajaran agama yang universal, yang lalu tertuang dalam Pancasila dan konstitusi. Nilai-nilai pada keduanya itulah identitas kebangsaan yang menjadi identitas politik yang harus terus diperjuangkan.

"Dalam berpolitik di tengah keragaman bangsa, usunglah identitas kebangsaan yang telah disepakati bersama, yaitu nilai-nilai Pancasila & UUD 1945. Semuanya itu ajaran agama yang universal, merupakan konsensus nasional yang menjadi dasar dan tujuan bangsa melangkah," pesan LHS.

"Di tengah keragaman, hindarilah mengusung politik identitas yang bisa memecah belah keutuhan kita sebagai satu bangsa. Identitas yang kita perjuangkan haruslah yang saling menguateratkan antarkita yang beragam sebagai sesama anak bangsa," pungkasnya. (N-1)

 

 

 

 

Baca Juga

Ist

Ringankan Beban Penderita Thalasemia, KSP Sahabat Mitra Sejati Gelar Donor Darah

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 22:55 WIB
Rangkaian kegiatan Hari Thalasemia sedunia tersebut diharapkan dapat memberikan pengaruh positif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran...
Dok. Pribadi

Ganjar Dorong Gen Z Rawat dan Kembangkan Seni Budaya Indonesia

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 22:16 WIB
“Maka tadi kita dorong aksesibilitas anak-anak muda, generasi z, agar mereka punya akses untuk mengembangkan seni dan budaya yang...
.

Dieng Trail Run 2023 Tawarkan Keindahan Alam dan Isu Lingkungan

👤Mediaindonesia.com 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 21:50 WIB
Pendaftaran peserta sudah dimulai sejak April 2023 dan akan ditutup pada 30 Juni...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya