Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, menangkap mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Kepulauan karena terlibat kasus korupsi Rp29 miliar. Sebelumnya tersangka berinisial AT itu lari dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 19 bulan.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono mengatakan, AT ditangkap oleh Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng pada Jumat (6/10) lalu, di salah satu rumah kontrakan di Luwuk, Kabupaten Banggai.
“Saat ini AT masih dalam pemeriksaan penyidik,” terangnya kepada sejumlah jurnalis di Palu, Sabtu (7/10).
Baca juga: Bongkar Korupsi Dapen Disebut Bukti Komitmen Erick Lindungi Hak Pensiunan
Menurut Djoko, AT merupakan DPO kasus dugaan tindak pidana korupsi di Banggai Kepulauan. Di mana, atas perlakuan AT kerugian negara ditaksir Rp29 miliar.
“Upaya penangkapan AT dilakukan tim setelah menerima informasi dari masyarakat. Yang pasti kasus ini akan dikembangkan. Tidak menuntut kemungkinan kedepan ada tersangka lain,” imbuhnya.
Baca juga: Langkah Bersih-bersih BUMN Diyakini Bikin Pejabat Jera Korupsi
Ditreskrimsus Polda Sulteng pada 3 Februari 2022 telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang terhadap AT dengan nomor DPO/07/II/2023/Ditreskrimsus.
Penetapan DPO itu karena AT diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Kepulauan dengan total kerugian negara Rp29 miliar. (Z-10)
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Gubernur menargetkan Desa Nupabomba sebagai pilot project.
Pada pelaksanaannya, program ini menetapkan tujuh daerah sebagai prioritas pembangunan.
Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial
Operasi timpora juga digelar di Kecamatan Kulawi, Sigi, untuk mengantisipasi aktivitas pembangunan PLTA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved