Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
APARATUR Sipil Negara (ASN) diusulkan untuk bisa mengisi jabatan di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) ataupun Polri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Abdullah Azwar Anas mengatakan itu diatur dalam Undang-Undang tentang ASN yang saat ini telah disahkan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Selama ini teman-teman TNI bisa menduduki jabatan di ASN tetapi ASN tidak bisa menduduki jabatan di TNI Polri," tuturnya seusai menghadiri rapat tertutup mengenai tim penilai akhir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10).
Pada UU ASN, Pasal 20 disebutkan ASN dapat menduduki jabatan di lingkungan TNI/Polri sesuai kompetensi yang dibutuhkan. Demikian pula Undang-Undang No.34/2004 tentang TNI. Oleh karena itu, konsep resiprokal tersebut, terang Anas, memungkinkan diterapkan. Meski demikian, Anas mengembalikan kebutuhan pengisian jabatan itu pada institusi TNI/Polri.
"Jika Polri membutuhkan tenaga non-ASN bisa diisi misalnya direktur digital sesuai keperluan institusi yang dimaksud bisa TNI/Polri," tuturnya.
Anas juga menyebut ada sejumlah terobosan dalam UU ASN yang baru disahkan. Pertama mengenai insentif jabatan yang diberikan bagi ASN khususnya guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. ASN yang bertugas di daerah tersebut, terang Anas, proses kenaikan jabatannya lebih cepat.
"Kalau di DKI perlu 4 tahun untuk naik pangkat, di daerah 3T 2 tahun bisa naik pangkat," terang Anas.
Transformasi lain yang dilakukan dalam UU ASN, sambung Anas, yakni perekrutan ASN yang akan dilakukan lebih banyak. Dalam satu tahun, menurutnya bisa dilakukan tiga kali rekrutmen ASN. Tujuannya menyelesaikan masalah tenaga honorer yang belum kunjung diangkat menjadi ASN. Hal itu akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah (PP).
" Di UU ini tidak terlalu rigid kita menghindari strategi pemerintah jika sewaktu-waktu berubah tidak terkunci di UU akan didetailkan di PP," tuturnya.
Lalu, Anas juga memastikan bahwa 2,3 juta tenaga honorer yang belum diangkat nantinya akan direkrut melalui dua skema yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dan P3K penuh waktu. Menpan-Rebiro juga menjelaskan P3K akan mendapatkan pensiun seperti ASN. (Z-8)
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Dengan sorot mata berkaca-kaca, Panglima mengenang sosok ayahnya yang penuh dedikasi sebagai seorang Babinsa dan Danru.
Menurut Fahmi, prinsip dasar dari terbentuknya perpres tersebut harus didukung yakni mengerahkan TNI untuk melindungi seluruh komponen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tugas.
Ia mengkritisi, dana hibah yang selama ini diberikan kepada forkopimda kurang berdampak untuk mengatasi persoalan tawuran di DKI Jakarta.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved