Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
APARATUR Sipil Negara (ASN) diusulkan untuk bisa mengisi jabatan di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) ataupun Polri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Abdullah Azwar Anas mengatakan itu diatur dalam Undang-Undang tentang ASN yang saat ini telah disahkan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Selama ini teman-teman TNI bisa menduduki jabatan di ASN tetapi ASN tidak bisa menduduki jabatan di TNI Polri," tuturnya seusai menghadiri rapat tertutup mengenai tim penilai akhir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10).
Pada UU ASN, Pasal 20 disebutkan ASN dapat menduduki jabatan di lingkungan TNI/Polri sesuai kompetensi yang dibutuhkan. Demikian pula Undang-Undang No.34/2004 tentang TNI. Oleh karena itu, konsep resiprokal tersebut, terang Anas, memungkinkan diterapkan. Meski demikian, Anas mengembalikan kebutuhan pengisian jabatan itu pada institusi TNI/Polri.
"Jika Polri membutuhkan tenaga non-ASN bisa diisi misalnya direktur digital sesuai keperluan institusi yang dimaksud bisa TNI/Polri," tuturnya.
Anas juga menyebut ada sejumlah terobosan dalam UU ASN yang baru disahkan. Pertama mengenai insentif jabatan yang diberikan bagi ASN khususnya guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. ASN yang bertugas di daerah tersebut, terang Anas, proses kenaikan jabatannya lebih cepat.
"Kalau di DKI perlu 4 tahun untuk naik pangkat, di daerah 3T 2 tahun bisa naik pangkat," terang Anas.
Transformasi lain yang dilakukan dalam UU ASN, sambung Anas, yakni perekrutan ASN yang akan dilakukan lebih banyak. Dalam satu tahun, menurutnya bisa dilakukan tiga kali rekrutmen ASN. Tujuannya menyelesaikan masalah tenaga honorer yang belum kunjung diangkat menjadi ASN. Hal itu akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah (PP).
" Di UU ini tidak terlalu rigid kita menghindari strategi pemerintah jika sewaktu-waktu berubah tidak terkunci di UU akan didetailkan di PP," tuturnya.
Lalu, Anas juga memastikan bahwa 2,3 juta tenaga honorer yang belum diangkat nantinya akan direkrut melalui dua skema yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dan P3K penuh waktu. Menpan-Rebiro juga menjelaskan P3K akan mendapatkan pensiun seperti ASN. (Z-8)
Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI
Pemerintah saat ini sedang menunjukkan komitmen besar untuk mendorong kemandirian industri pertahanan
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Pesawat Saudia Airlines yang mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6) pagi ini, dinyatakan aman setelah mendapatkan ancaman bom.
LULUSAN Akademi Militer tahun 1998 dari korps Kopassus, Kolonel Inf Kurniawan meraih predikat Distinguished Graduate di program CISA National Defense University, Amerika Serikat (AS).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved