Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menyatakan tengah melakukan proses penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia tahun 2021.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyelidikan itu dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) tertanggal 12 Agustus 2023 silam.
"Adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2021," kata Ade.
Baca juga : Dituduh Terima US$1 Miliar untuk Tutup Kasus, Firli: Bawanya Gimana?
Dalam penanganan kasus itu, Ade mengaku telah melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Mereka ialah, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir dan ajudannya.
"Verifikasi terhadap enam orang sampai saat ini yang sudah kita mintai keterangan maupun klarifikasi dan salah satunya adalah Menteri Pertanian Republik Indonesia dan orang lainnya diantaranya, pelapor, driver maupun ADC (ajudan)," tuturnya.
Baca juga : Polisi Ungkap Sudah Tiga Kali Periksa Mentan SYL Terkait Dugaan Pemerasan dari Pimpinan KPK
Kendati demikian, Ade masih enggan menyebutkan soal siapa pimpinan KPK yang diduga telah melakukan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian itu. Ia menganggap bahwa hal itu merupakan materi penyelidikan.
Sekaligus, ia juga masih belum dapat menerangkan siapa sosok yang telah melayangkan dumas yang dijadikan sebagai dasar penyelidikan perkara itu.
"Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim," sebutnya.
"Mohon maaf ini masih menjadi konsumsi penyidik, karena kita masih berproses. Saya kira, kita bisa saling menghormati ini masih berlangsung," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar sebuah surat yang berisi pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Surat pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan SYL itu bernomor bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.
Pemanggilan terhadap sopir SYL dikarenakan, Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Pemerasan itu diduga dilakukan dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
Berdasarkan surat yang beredar, Heri dipanggil pada 28 Agustus 2023 lalu ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
Surat pemanggilan itu ditandatangi oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Kendati demikian, Ade masih enggan mengomentari lebih lanjut soal beredarnya surat pemanggilan terhadap sopir SYL itu.
"Ada giat, ada giat. Ada kegiatan," kata Ade, Rabu (4/10). (Z-5)
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved