Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menyatakan tengah melakukan proses penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia tahun 2021.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyelidikan itu dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) tertanggal 12 Agustus 2023 silam.
"Adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2021," kata Ade.
Baca juga : Dituduh Terima US$1 Miliar untuk Tutup Kasus, Firli: Bawanya Gimana?
Dalam penanganan kasus itu, Ade mengaku telah melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Mereka ialah, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir dan ajudannya.
"Verifikasi terhadap enam orang sampai saat ini yang sudah kita mintai keterangan maupun klarifikasi dan salah satunya adalah Menteri Pertanian Republik Indonesia dan orang lainnya diantaranya, pelapor, driver maupun ADC (ajudan)," tuturnya.
Baca juga : Polisi Ungkap Sudah Tiga Kali Periksa Mentan SYL Terkait Dugaan Pemerasan dari Pimpinan KPK
Kendati demikian, Ade masih enggan menyebutkan soal siapa pimpinan KPK yang diduga telah melakukan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian itu. Ia menganggap bahwa hal itu merupakan materi penyelidikan.
Sekaligus, ia juga masih belum dapat menerangkan siapa sosok yang telah melayangkan dumas yang dijadikan sebagai dasar penyelidikan perkara itu.
"Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim," sebutnya.
"Mohon maaf ini masih menjadi konsumsi penyidik, karena kita masih berproses. Saya kira, kita bisa saling menghormati ini masih berlangsung," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar sebuah surat yang berisi pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Surat pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan SYL itu bernomor bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.
Pemanggilan terhadap sopir SYL dikarenakan, Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Pemerasan itu diduga dilakukan dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
Berdasarkan surat yang beredar, Heri dipanggil pada 28 Agustus 2023 lalu ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
Surat pemanggilan itu ditandatangi oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Kendati demikian, Ade masih enggan mengomentari lebih lanjut soal beredarnya surat pemanggilan terhadap sopir SYL itu.
"Ada giat, ada giat. Ada kegiatan," kata Ade, Rabu (4/10). (Z-5)
Asep Guntur Rahayu, Polresta Cilacap, Kasus Korupsi Jawa Tengah,
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Update kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polda Metro Jaya uji forensik helm dan wadah cairan kimia untuk lacak DNA dan sidik jari pelaku
Polda Metro Jaya usut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus melalui scientific crime investigation atas instruksi langsung Presiden Prabowo
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga yang akan mudik Lebaran 2026 untuk melaporkan rencana keberangkatannya kepada pengurus RT dan RW setempat.
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima lembar kesimpulan kedua pihak, pemohon dan termohon praperadilan, Hakim Zaenal Arifin menyatakan putusan dibacakan pada Selasa depan.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved