Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MANTAN penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap dua anak buah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di tengah penyidikan kasus rasuah di kementerian tersebut. Menurut Novel, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK adalah skandal besar.
"Ini skandal besar dan saya sangat terkejut," aku Novel lewat keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Kamis (5/10).
Ia khawatir pimpinan KPK yang terlibat dalam kasus itu lebih dari satu orang. Namun, Novel menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan terhadap siapapun dan berapapun pimpinan KPK yang terlibat melakukan pemerasan. Menurutnya, pimpinan KPK yang terlibat itu juga harus diberikan hukuman yang lebih berat.
Baca juga: Kapolri Pastikan Cek Laporan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
"Karena mereka adalah penegak hukum dan bidang pemberantasan korupsi. Ini adalah pengkhianatan serius terhadap kepentingan negara dalam memberantas korupsi," tandasnya.
Dugaan pemerasan itu mencuat seiring beredarnya surat pemanggilan terhadap sopir dan ajudan Syahrul yang masing-masing atas nama Heri serta Panji Harianto oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 25 Agustus lalu.
Baca juga: SYL Sampaikan Pengunduran Diri ke Presiden
Pemanggilan terhadap Heri dan Panji itu terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tri/Z-7)
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Pengadilan tinggi turut mengubah uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, yakni menjadi Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat.
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diperoleh hasil peninjauan di Kabupaten Sukoharjo, kondisi lahan dan benih sudah siap untuk dilakukan penanaman.
Kementan pada hari Minggu (19/6), menggelar Acara Gelar Cabai dan Bawang Merah Murah yang bertempat di TTIC Jakarta Selatan.
Hama baru ini dikenal dengan sebutan ulat grayak (Spodoptera frugiperda J.E. Smith) atau Fall Armyworm yang merupakan serangga ngengat asli daerah tropis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved