Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
MENTERI Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai menteri. Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Surat pengunduran diri SYL ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui Mensesneg. SYL hadir ke Kementerian Sekretariat Negara ditemani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang berangkat bersama dengan satu mobil.
"Saya baru saja menerima kunjungan Pak SYL dan Ibu Siti Nurbaya Menteri LHK, Pak SYL menyampaikan surat kepada bapak presiden yang isinya adalah pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian. Jadi surat itu sudah kami terima baru saja oleh karena itu segera akan saya laporkan pada bapak presiden," terang Pratikno pada wartawan seusai pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/10).
Sebagai tindak lanjut, Pratikno menuturkan akan segera menyerahkan surat itu kemudian menunggu arahan presiden. Ia menjelaskan setelah Mentan mengundurkan diri, kemungkinan Presiden Jokowi akan mengeluarkan keputusan presiden terkait pemberhentian menteri tersebut.
"Dan tentu saja kita harus mencari orang yang akan melaksanakan tugas sebagai Menteri Pertanian," ucap Pratikno.
Saat ditanya mengenai siapa yang akan menggantikan tugas-tugas Mentan, Pratikno mengatakan presiden yang akan memutuskan. Syahrul Yasin Limpo juga dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo kemungkinan Jumat (6/10). Meski demikian Mensesneg belum dapat memastikan waktu kedatangan Syahrul esok sebab perlu disesuaikan dengan jadwal Presiden Jokowi.
"Sebetulnya tadi kami menawarkan pada Pak Syahrul apakah akan menghadap pak presiden petang ini, saya akan jajaki saya tidak berjanji. Tapi Pak Syahrul Limpo kan baru tiba ya dari luar negeri terus kemudian seharian full ada berbagai macam acara termasuk pemeriksaan yang tadi sudah beliau sampaikan. Oleh karena itu beliau minta waktu rencananya menghadap besok (6/10)," terang Pratikno.
Ia juga menjelaskan kehadiran Menteri LHK Siti Nurbaya menemani Syahrul Yasin Limpo. Siti hanya mendampingi.
"Iya mendampingi, menemani," tuturnya.
Sebagai konsekuensi dari mundurnya Mentan, Pratikno mengakui akan ada kocok ulang kabinet atau reshuffle. Tetapi saat ditanya kabar kemungkinan posisi itu akan diisi oleh kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pratikno menyampaikan pengumuman pengganti Mentan akan dikabarkan nanti.
"Surat saja baru kita terima tentu saja kita saya akan melaporkan dulu ke pak presiden, tindak lanjutnya akan kami kabarkan segera," tukasnya. (Z-8)
Pengadilan tinggi turut mengubah uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, yakni menjadi Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat.
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjamin KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Arief Prasetyo Adi, berikutnya.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
POLDA Metro Jaya menyebut bahwa kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
Proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kapolri tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
Penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved