Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut, selama tidak adanya ajakan dari seorang penceramah kepada jamaah untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 maka Kementerian Agama tidak dapat melarang penceramah untuk menyampaikan ceramah bermuatan politik.
Hal ini diungkapkan Marwan saat menanggapi adanya Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag) terkait pedoman ceramah keagamaan, di mana salah satu isi dari SE tersebut adalah melarang penceramah menyampaikan ceramah yang bermuatan politik praktis.
"Kalau kita bicara agama, membicarakan agama itu gak bisa lepas dari politik. Sebaliknya, kalau kita bicara politik kita harus membicarakan agama," ucap Marwan saat dihubungi Kamis (5/10).
Baca juga: DMI Nilai SE Menag soal Pedoman Ceramah Keagamaan Perlu Dipahami dari Berbagai Sisi
"Kalau yang dimaksudkan dalam SE Menag itu kaitan dengan memilih seseorang umpamanya ‘pilih aku (dalam kontestasi pemilu)' kalau itu iya saya kira tepat. Tapi kalau di dalam ceramah agama membicarakan politik, ya mesti," ujarnya.
Menurutnya, jika SE Menteri Agama itu bermaksud untuk melarang penceramah berbicara terkait politik hal itu sangat mengherankan. Pasalnya, seluruh urusan agama yang terkait dalam Kementerian Agama (Kemenag) itu lahir di dalam proses politik.
Baca juga: Menag Diminta Jelaskan Larangan Ceramah Agama Bermuatam Politik Praktis yang Dilarang dalam SE
"Rada aneh kalau Menag melarang (penceramah) bicara politik, aneh itu. Karena urusan agama yang dijalankan oleh Menag sekarang itu adalah putusan politik. Katakan Undang-undang pesantren, itu di-golkan oleh politik. Di mana dia bisa mendapatkan keberadaan pesantren yang dilindungi sebuah Undang-Undang kalau bukan hasil politik," terangnya.
Lebuh jauh, Politikus PKB itu menilai bahwa yang lebih bahaya di tahun politik ini adalah adanya oknum-oknum tertentu yang dalam sehari-hari tidak paham agama namun menjadi seorang yang merasa paling mengerti agama.
"Yang tidak boleh di dalam politik tentang agama itu adalah oknum-oknum yang mendadak alim. Umpamanya tiba-tiba berkerudung (jelang pemilu), tiba-tiba selawatan (jelang pemilu), tiba-tiba ikut salat berjamaah (jelang pemilu) itu tidak boleh. Itu baru pencitraan namanya, itu baru namanya memanfaatkan agama untuk politik," tegas Marwan.
Selain itu, menurut Marwan bila ada pasangan calon presiden atau kontestan pada Pemilu 2024 berbicara agama baginya itu juga merupakan hal yang wajar, selama tidak ada paksaan untuk memilih.
"Begitu juga bila Politisi menyampaikan ke masyarakat atau jemaah bahwa dia punya target di bidang agama program 1, program 2, program 3. Umpamanya urusan haji 'kami akan merombak UU haji, karena pelayanan haji sudah tidak memadai lagi dengan UU itu', Politisi harus menyampaikan itu ke masyarakat, harus bicara agama," tuturnya.
"Ya mau gimana seorang capres-cawapres harus bicara program mereka kan, makannya bicara agama itu mesti bagi politisi," jelasnya
Dengan sejumlah keputusan dalam Kemenag yang lahir dari proses politik, karenanya Marwan meyakini semestinya Menag memahami situasi tersebut. Sehingga dia merasa aneh bila Menag mengeluarkan SE tersebut.
"Saya rasa Menag mengerti hal-hal seperti itu, jadi kalau larangannya mengarah pada larangan bicara politik dalam agama saya rasa itu bukan (keinginan) Menag. Itu ada buzzer itu, numpang di dia begitu," tukasnya. (Rif/Z-7)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK emanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi haji 2024
Juru bicara KPK Budi Prasetyo enggan memerinci isi temuan KPK, namun, masalah dalam sektor penentuan kuota haji sudah diserahkan ke pihak terkait.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Kedua dekan itu harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
Ustadz Yazid dimakamkan di Pemakaman Wakaf Los, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Selain penceramah, Ustadz Yazid ini adalah penulis buku-buku keagaam Islam.
PITI sebagai bagian dari unsur organisasi Islam di Indonesia menyesalkan dengan apa yang dilakukan oleh pendeta tersebut.
GUS Miftah saat ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, berbicara soal larangan menggunakan speaker saat tadarus Al-Quran di bulan Ramadan.
Ustazah asal 'Negeri Paman Sam' Shuaib berbagi kebijaksanaan tentang pentingnya memaafkan, meraih ketenangan hati, dan berserah diri kepada kehendak Allah SWT.
Berikut contoh teks ceramah Isra Miraj yang bisa dijadikan sebagai referensi.
Tsunami Aceh Seret PLTD Apung Seberat 2.600 Ton ke Darat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved