Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya lebih condong jika pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 dimulai pada 19-25 Oktober 2023. Hal itu disampaikannya dalam rapat konsultasi bersama Komisi II DPR RI, Rabu (20/9). Dalam rapat tersebut, KPU mengajukan dua opsi rancangan pendaftaran.
"Berdasarkan dua opsi atau alternatif tentang rancangan program jadwal, kami lebih cenderung untuk masa pendaftaran dimulai 19-25 Oktober 2023," ujar Hasyim.
Menurutnya, opsi tersebut menjadi bagian dari operasionalisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu. Adapun opsi lain yang dikemukakan Hasyim soal pendaftaran pasangan capres-cawapres adalah pada 10-16 Oktober 2024.
Baca juga: KPU Bakal Cetak 1,2 Miliar Lebih Lembar Surat Suara
Opsi itu dirancang KPU dengan menyesuaikan terbitnya Undang-Undang Nomor 7/2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2022 mengenai Pemilu. Menurut Hasyim, Perppu tersebut menegaskan masa durasi kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari dan dimulai 10 hari setelah penetapan pasangan capres-cawapres.
"Sehubungan dengan itu, kalau dihitung mundur, pengumuman pendaftaran 7-9 Oktober, masa pendaftaran adalah Selasa, 10 Oktober sampai Senin, 16 Oktober," jelas Hasyim.
Baca juga: KPU Dinilai Lamban Revisi Aturan Keterwakilan Perempuan Caleg
Sebelumnya, opsi baru perubahan jadwal pendaftaran pasangan capres-cawapres yang disampaikan KPU, yakni 10-16 Oktober, sempat menimbulkan polemik. Sebab, jadwal tersebut memajukan dan mempersingkat rentang waktu sebelumnya yang telah diatur dalam PKPU Nomor 3/2022. (Tri/Z-7)
"Kami Banteng Muda Indonesia ingin mengedukasi masyarakat, bahwa politik ini harus riang gembira."
SEKITAR 20 ribu relawan akan mengawal momen pendaftaran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) sebagai pasangan capres dan cawapres, pada Kamis (19/10).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang partai politik peserta Pemilu 2024 pada 12 Oktober 2023, untuk menjelaskan tahapan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.
KOMISI II DPR RI dan pemerintah menyetujui usulan KPU mengenai jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024, yakni pada 19-25 Okotber 2023.
Opsi itu dinilai elegan karena memberi kesempatan partai politik dan gabungan partai politik menentukan calon wakil presiden.
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan adanya kemungkinan penggodokan nama calon wakil presiden untuk mendampingi bakal calon presiden Ganjar Pranowo akan dipercepat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved