Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
BAKAL Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo menegaskan untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, dia berjanji akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat mencegah praktik penyimpangan tersebut.
Hal itu dikatakan Ganjar ketika hadir dalam acara Mata Najwa "3 Bacapres Bicara Gagasan" yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (19/9).
Mulanya ia mendapatkan pertanyaan dari Najwa Shihab mengenai adanya pendapat KPK harus dibubarkan. Ganjar menyatakan tidak sependapat dan justru ingin menguatkan lembaga antirasuah ketika menjadi Presiden.
Baca juga : Ganjar Pranowo Beri Nilai 7,5 Terhadap Kebebasan Berpendapat
“Sepakat dikuatkan (lembaga KPK),” kata Ganjar menjawab pertanyaan dari Najwa Shihab.
Tak hanya sekedar berbicara mengenai lembaga KPK yang akan dikuatkan oleh dirinya, Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca juga : Mahfud MD Disebut Bisa Dongkrak Elektabilitas Ganjar di Jawa Timur
Dengan revisi regulasi tersebut, Ganjar berharap KPK menjadi lembaga yang semakin kuat di dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
“Harus saya jawab ketiga kalinya, satu dikuatkan, dua revisi regulasi,” ungkap Ganjar.
Menurut eks Gubernur Jawa Tengah itu keinginan memperkuat lembaga KPK adalah sebuah sikap dirinya sebagai calon presiden (Capres). Ia sengaja menekankan hal tersebut agar publik mengetahui sikapnya terhadap KPK.
“Biar semua publik audiens tahu sikap saya sebagai Capres. Agar tidak ada confuse, siapa berpendapat siapa yang sedang duduk disini,” ungkap Ganjar.
Lebih jauh, Ganjar berkata masih adanya praktik korupsi lantaran masih adanya pihak yang memanfaatkan regulasi demi menguntungkan kantong pribadi saja.
“Barang kali kebijakan korup, karena regulasi menguntangkan sebagian dan dijadikan seolah-olah untuk kepentingan bersama, tapi bermain itu hanya beberapa orang saja,” tegas Ganjar.
“Atau sistem aturan yang korup dari segi kelembagaannya. Jangan-jangan memang aturannya kurang bagus, atau terakhir praktek yang tiap hari tertolerir. ‘Itu sudah biasa kok, gapapa namanya orang kuasa’. Gabisa ini tantangannya,” tandas Ganjar. (Z-5)
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
SEBANYAK 550 foto hasil jepretan Mohammad Guntur Soekarnoputra dipamerkan di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat. Berlangsung 7 – 13 Juni 2025.
RELAWAN Ganjar Pranowo atau Ganjarist menggelar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 yang dilaksanakan secara serempak
Ganjar mengungkapkan bahwa bantuan dana untuk partai bisa berasal dari berbagai sumber tak hanya terbatas pada APBN.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menjelaskan tiga fokus utama pada para kader PDIP yang baru terpilih sebagai kepala daerah.
KETUA Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved