Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BAKAL Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo memberi penilaian 7,5 terhadap kebebasan berpendapat. Hal itu disampaikan menjawab pertanyaan Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa di Gedung Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada, Selasa (19/9).
"Saya setiap hari dibully. Saya menuntut mereka? Tidak," kata dia.
Najwa kemudian menanggapi pernyataan Ganjar tersebut dengan data dari Kontras, pada Juni 2022 sampai Juni 2023, setidaknya ada 183 pelanggaran hak terhadap kebebasan berekspresi dengan berbagai cara, mulai fisik, digital, penggunaan perangkat hukum, hingga intimidasi.
Baca juga : RK dan AHY Dicoret PDIP, PPP: Peluang Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar Makin Besar
Ganjar menanggapi data tersebut dengan mempertanyakan. "dari data tersebut, berapa yang hate speech, hoaks, dan bully? Dari data itu, berapa yang ditangkap?"
Najwa balik bertanya, bukankah 1 orang saja terlalu banyak apabila ada orang yang terintimidasi karena mengungkapkan pandangannya.
Baca juga : Mahfud MD Disebut Bisa Dongkrak Elektabilitas Ganjar di Jawa Timur
Ganjar pun menjawabnya dengan sebuah ilustrasi.
"Kalau saya memaki di depan dengan kalimat yang kasar (kata-kata) kebun binatang, apakah itu Indonesia? Apakah itu yang dimaksud demokrasi? Apakah begitu guru-guru kami mengajarkan kepada kami sehingga kami tidak hormat kepada sesama?" jawab Ganjar.
Najwa kemudian menunjukkan data kembali, survei persepsi oleh Indikator Indonesia pada 2022 menyampaikan 62 persen masyarakat semakin takut mengeluarkan pendapat. Mereka adalah yang berusia di bawah 40 tahun.
Ganjar menanggapinya, dia tetap menilai kebebasan berpendapat di Indonesia 7,5.
"Saya orang konsisten, hitam atau putih bukan abu-abu," tutup Ganjar. (Z-5)
GEJALA otokratisasi menguat dalam dekade terakhir seiring dengan kecenderungan pemusatan kuasa dan atribusi berlebihan pada figur pemimpin
Masyarakat berharap pelaku tipikor dihukum berat. Sayangnya, sanksi hukum bagi pelaku tipikor acap mengecewakan publik.
HARI ini perang Hamas-Israel mendominasi pemberitaan politik global. Bukan hanya elite politik di semua negara, warga awam global pun ikut membicarakannya.
"Jadi selama jalan tol itu ada maka keuntungan yang didapat di jalan tol juga diterima oleh pemilik tanah,"
PT Pertamina (Persero) membantah sekaligus menegaskan bahwa truk yang direkam warga membawa baliho pasangan bakal calon presiden-wakil presiden bukan milik mereka.
ANIES Baswedang menyebut, tingginya angka pengangguran dan kian lebarnya ketimpangan masyarakat Indonesia merupakan pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan KUHP dan KUHAP baru justru melindungi pengkritik pemerintah dari kriminalisasi, termasuk komika Pandji Pragiwaksono.
KEBEBASAN berpendapat di media sosial menjadi salah satu wujud nyata demokrasi di era digital.
masyarakat sipil menilai pelemparan bom molotov ke rumah influencer DJ Donny, sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan kemunduran demokrasi
Perubahan pola komunikasi di era internet memunculkan kembali diskusi mengenai batas dan praktik kebebasan berpendapat.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI menegaskan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut tuntas dugaan makar yang mencuat di balik gelombang demonstrasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved