Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, hari ini, Selasa (19/9). Dia sebelumnya mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/9).
Penyidik juga memanggil Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Irhamto, hari ini. Keduanya bakal dimintai keterangan untuk tersangka sekaligus Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan.
Baca juga : Dugaan TPPU Hasbi Hasan dan Windy Idol Diusut Sejak Januari 2024
Windy mangkir saat dipanggil KPK dalam kasus ini pada Kamis (14/9). Lembaga Antirasuah itu menjadwalkan ulang pemeriksaannya menjadi hari ini.
Windy sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak dua kali. Informasi darinya penting untuk mendalami peran Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Windy pernah diperiksa penyidik terkait kasus itu. Saat itu, dia diduga menerima uang terkait perkara.
Baca juga : Hasbi Hasan dan Windy Idol jadi Tersangka TPPU
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, 30 Mei 2023 lalu.
Ali enggan memerinci tersangka yang dimaksud. Windy juga diduga mengelola aset pihak berperkara itu yang diyakini berkaitan dengan kasus.
"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," ucap Ali. (Z-1)
KPK memanggil pegawai I Ombudsman Tumpal Simanjuntak guna mendalami perkara dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Kehadiran Hasbi dijadwalkan pada Rabu (5/4). Persidangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan mendalami dugaan Hasbi Hasan menerima uang dan mobil mewah dalam perkara suap penanganan perkara.
KPK mencegah Hasbi Hasan keluar negeri selama enam bulan kedepan terkait kasus suap penanganan perkara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.
KPK mengusut kedekatan sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik hubungan Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) HAsbi Hasan.
Windy Idol tidak memenuhi panggilan KPK terkait suap penanganan perkara di MA.
Windy Idol menjadi salah satu saksi yang dipanggil ke Pengadilan Tipikor hari ini, terkait suap dan gratifikasi Sektetaris nonaktif MA Hasbi Hasan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Pengusutan pencucian yang terhadap Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan dan Windy Idol seudah dilakukan sejak Januari 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved