Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KABAR adanya tahanan menemui Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di lantai 15 Gedung Merah Putih dinilai masalah serius. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta turun gunung menuntaskan permasalahan itu.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro mengatakan keikutcampuran Presiden dinilai penting untuk menjaga muruah KPK. Salah satu caranya bisa dengan menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) soal pemecatan.
"Bisa, presiden bisa memberhentikan melalui Keppres," kata Herdiansyah, Selasa (19/9).
Baca juga: Pimpinan KPK Menjamu Tahanan, Polisi Didesak Turun Tangan
Dia menilai Kepala Negara bisa mengeluarkan Keppres itu karena Dewan Pengawas (Dewas) tidak menjaga KPK sesuai dengan fungsinya. Apalagi, vonis persidangan etik terdahulu tidak memberikan efek jera karena kabar miring terus muncul.
"Apalagi di tengah kanal yang tersedia, dalam hal ini dewas KPK, tidak bekerja sesuai dengan harapan alias tumpul," ucap Herdiansyah.
Baca juga: Johanis Tanak Terduga Pimpinan KPK yang Menjamu Tahanan
Keputusan pemberhentian Johanis juga dinilai bisa dilakukan karena dia melakukan tindakan tercela. Apalagi, dia tengah disidang etik saat ini.
"Kalau sudah berkali-kali 'terbukti' melakukan perbuatan tercela, sudah layak diberhentikan. Pilihannya, mundur kalau masih punya malu atau diberhentikan," ujar Herdiansyah.
Karenanya, Jokowi diminta tidak hanya diam dengan kabar di KPK itu. Sikap tegas dari Kepala Negara dinilai bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat atas pemberantasan korupsi di Indonesia. "Presiden dapat mengambil sikap memberhentikan Johanis untuk menjaga marwah KPK sekaligus mengembalikan kepercayaan publik," tegas Herdiansyah.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap nama pimpinan yang diduga menjamu tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak diyakini terseret. "Yang dilaporkan JT (Johanis Tanak)," kata anggota Dewas KPK Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.
Harjono enggan memerinci isi laporan. Pemeriksaan belum dilakukan hingga saat ini.
Terpisah, Johanis membantah melakukan pertemuan dengan tahanan. Dia juga membantah mengenal mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto yang turut dilaporkan dalam perjamuan.
"Saya tidak kenal," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 September 2023. (Z-3)
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Rusia meluncurkan 250 pesawat nirawak dan 14 rudal balistik ke arah ibu kota Kyiv.
Warga Palestina yang dibebaskan berada dalam kondisi kesehatan yang kritis dan memprihatinkan.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ungkap intelijen Ukraina mengidentifikasi 155 warga negara Tiongkok yang diduga bergabung dengan pasukan Rusia dalam perang di Ukraina.
Keluarga diizinkan bertemu pada pukul 09.00 WIB. Namun, dibatasi hanya selama tiga jam.
Budi mengatakan, para tahanan juga diizinkan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Namun, tidak keluar dari rumah tahanan (rutan).
Kapolresta Boy Sutan Binanga Siregar yang akrab juga dengan panggilan Boim, mengharapkan para tahanan menjadikan Bulan Suci Ramadan sebagai momentum untuk merenung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved