Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOALISI Perubahan untuk Persatuan mengaku tidak keberatan dengan rencana percepatan jadwal pendaftaran capres dan cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rencananya pendaftaran dimajukan pada 10 Oktober nanti.
“Bagus. Memininalkan manuver,” tegas Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Media Indonesia, Senin (11/9/2023).
Mardani mengemukakan dipercepatnya jadwal pendaftaran capres dapat membantu kontestan agar segera masuk ke kontestasi karya dan gagasan.
Baca juga : Akui Bertemu Ganjar, Mahfud Bantah Kabar Diajak jadi Cawapres
“Plus itu turunan dari Perppu Pemilu,” tambah Mardani.
Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Maman Abdurahman mengemukakan tidak ada koalisi Pilpres 2024 yang sudah pasti solid hingga mendaftarkan nama capres dan cawapres di KPU pada Oktober-November 2023 mendatang.
Baca juga : Anies Baswedan Sambangi DPP PKB untuk Rapat Pemenangan
Maman menerangkan, semua koalisi masih berpotensi untuk berubah arah dan itu berlaku untuk semua koalisi, baik pendukung Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.
"Tidak ada sesuatu yang pasti terkait koalisi sampai kita mendaftar di KPU. Yang penting semangatnya adalah kebersamaan. Kalau kita mau memastikan koalisi, sampai nanti pendaftaran di KPU, tidak ada yang pasti," tandasnya.
Sementara itu, partai politik didorong segera memutuskan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal diusung pada Pilpres 2024.
Sebab, waktu pendaftaran bakal dimulai sekitar satu bulan lagi, yakni pada 10 Oktober 2023.
"Mau tidak mau bakal pasangan calon harus segara bisa diputuskan oleh partai atau gabungan partai politik yang ingin mengusung calon presiden dan wakil presiden," kata pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, Jakarta, Sabtu, 9 September 2023.
Menurut dia, hal itu merupakan konsekuensi atas penyesuaian percepatan jadwal pendaftaran yang diatur dalam Pasal 276 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Pemilu. KPU sebelumya telah merumuskan jadwal pendaftaran pasangan capres dan cawapres pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.
Namun, pascaperppu Pemilu ditetapkan sebagai UU dan menjadi rujukan bagi KPU dalam menyusun draf PKPU baru, jadwal pendaftaran dimajukan dan dipersingkat, mulai 10-16 Oktober 2023.
Penyesuaian diperlukan untuk mempertahankan keserentakkan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 dan menyerentakkan durasi kampanye pemilihan anggota legislatif dan DPD selama 75 hari. (Z-5)
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved