Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Perubahan untuk Persatuan mengaku tidak keberatan dengan rencana percepatan jadwal pendaftaran capres dan cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rencananya pendaftaran dimajukan pada 10 Oktober nanti.
“Bagus. Memininalkan manuver,” tegas Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Media Indonesia, Senin (11/9/2023).
Mardani mengemukakan dipercepatnya jadwal pendaftaran capres dapat membantu kontestan agar segera masuk ke kontestasi karya dan gagasan.
Baca juga : Akui Bertemu Ganjar, Mahfud Bantah Kabar Diajak jadi Cawapres
“Plus itu turunan dari Perppu Pemilu,” tambah Mardani.
Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Maman Abdurahman mengemukakan tidak ada koalisi Pilpres 2024 yang sudah pasti solid hingga mendaftarkan nama capres dan cawapres di KPU pada Oktober-November 2023 mendatang.
Baca juga : Anies Baswedan Sambangi DPP PKB untuk Rapat Pemenangan
Maman menerangkan, semua koalisi masih berpotensi untuk berubah arah dan itu berlaku untuk semua koalisi, baik pendukung Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.
"Tidak ada sesuatu yang pasti terkait koalisi sampai kita mendaftar di KPU. Yang penting semangatnya adalah kebersamaan. Kalau kita mau memastikan koalisi, sampai nanti pendaftaran di KPU, tidak ada yang pasti," tandasnya.
Sementara itu, partai politik didorong segera memutuskan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal diusung pada Pilpres 2024.
Sebab, waktu pendaftaran bakal dimulai sekitar satu bulan lagi, yakni pada 10 Oktober 2023.
"Mau tidak mau bakal pasangan calon harus segara bisa diputuskan oleh partai atau gabungan partai politik yang ingin mengusung calon presiden dan wakil presiden," kata pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, Jakarta, Sabtu, 9 September 2023.
Menurut dia, hal itu merupakan konsekuensi atas penyesuaian percepatan jadwal pendaftaran yang diatur dalam Pasal 276 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Pemilu. KPU sebelumya telah merumuskan jadwal pendaftaran pasangan capres dan cawapres pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.
Namun, pascaperppu Pemilu ditetapkan sebagai UU dan menjadi rujukan bagi KPU dalam menyusun draf PKPU baru, jadwal pendaftaran dimajukan dan dipersingkat, mulai 10-16 Oktober 2023.
Penyesuaian diperlukan untuk mempertahankan keserentakkan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 dan menyerentakkan durasi kampanye pemilihan anggota legislatif dan DPD selama 75 hari. (Z-5)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
Sekjen PKS Muhammad Kholid menilai kritik Pandji Pragiwaksono lewat stand up comedy sebagai dinamika demokrasi yang wajar dan perlu disikapi jernih.
Partai Demokrat yang sebelumnya sempat menolak usulan Pilkada tak langsung kini mengubah haluan dan setuju atas hal tersebut.
Kasus pembunuhan anak di Cilegon, Banten, dipicu motif ekonomi. Pelaku disebut terlilit utang setelah mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto.
Pelaku pembunuhan anak politisi PKS Maman Suherman, ditangkap polisi ketika sedang beraksi melakukan pencurian di sebuah rumah mewah di Cilegon.
Setelah hampir tiga pekan buron, pelaku pembunuhan anak anggota Dewan Pakar DPD PKS Cilegon, Maman Suherman, akhirnya ditangkap polisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved