Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang dugaan rasuah pengadaan tanah di Pulo Gebang disebar para tersangka. Informasi itu didalami penyidik dengan memeriksa tiga saksi.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait seputar aliran uang dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (11/9).
Tiga saksi itu yakni pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Eny Haryanti, Notaris Yurisca Lady Enggrani, dan karyawan swasta Yuri Sjachruddin Hidajat.
Baca juga: KPK Terima 3.544 Laporan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas tersangka dan pihak yang menerima aliran uang itu. Ali menyebut duit itu bisa disebar karena harga tanahnya dinaikkan.
"Uang tersebut diduga bersumber dari proyek pengadaan tanah di Pulo Gebang yang dikondisikan fiktif dan di-mark up," ucap Ali.
Baca juga: 9 Ponsel Milik Eks Walkot Cimahi Cs Dilelang
Selain itu KPK mengultimatum mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto yang mangkir dari panggilan penyidik. "KPK ingatkan saksi tersebut untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang ditentukan tim penyidik," kata Ali.
KPK bakal memanggil ulang Agus pada Kamis, 14 September 2023. Dia diharap memenuhi panggilan.
Ultimatum serupa juga diberikan ke mantan pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur Eka Putri Noviyanti. Dia juga mangkir saat dipanggil penyidik beberapa waktu lalu. "Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang pada Senin, 18 September 2023," ucap Ali.
Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait. (Z-3)
KPK memanggil Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang.
Politisi PDIP Cinta Mega, diduga menikmati uang hasil korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur Tahun 2018-2019
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menjadi saksi dalam sidang dugaan rasuah pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, di Pengadilan tipikor.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cirebon mengeluarkan surat edaran agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menunda pengadaan barang dan jasa yang tidak terkait dengan belanja wajib.
PT Air Mas Perkasa sebagai penyedia produk IT di ekatalog, memberikan seminar edukasi dan update produk IT terbaru di Cirebon.
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp3.086.890.132 khusus untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi para anggota DPRD yang terpilih di 2024.
Pemanfaatan platform B2B e-commerce mitra Toko Daring LKPP ini merupakan terobosan bagi manajemen BPJS Kesehatan.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan komitmennya untuk secara menyeluruh mengawasi jalannya program dan kegiatan di Kemnaker.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menempati urutan ke-11 tingkat nasional dalam transaksi digital terbesar Toko Daring pengadaan barang dan jasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved