Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI PDIP yakni Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019 Cinta Mega, diduga menikmati uang hasil korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur Tahun 2018-2019. Ia telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/4) kemarin.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, (27/4).
Ali belum membeberkan nilai uang yang dinikmati oleh Cinta Mega. Keterangan ini masih didalami oleh penyidik.
Baca juga : KPK Sebut Korupsi Kian Marak di Tahun Politik
Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Baca juga : KPK Berencana Panggil AKBP Achiruddin
Perkara ini diduga terkait kasus dari pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Kasus ini telah menjerat eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Yoory divonis 6,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ia terbukti bersalah dalam perkara korupsi tersebut. (Z-8)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menjadi saksi dalam sidang dugaan rasuah pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, di Pengadilan tipikor.
KPK menduga ada upaya peningkatan harga dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang.
KPK memanggil Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved