Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Direktur PT RDG Gibrael Isaak mangkir saat dipanggil penyidik pada Selasa (5/9). Dia sudah dua kali tidak hadir saat dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Lukas Enembe.
"Saksi tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi apapun terkait alasan ketidakhadirannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (6/9).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengultimatum Gibrael. Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami pembelian jet pribadi yang dilakukan Lukas.
Baca juga: Eks Pengacara Lukas Enembe Segera Diadili dalam Kasus Perintangan Penyidikan
"KPK ingatkan kewajiban hukum tersebut dan agar saksi dimaksud kooperatif hadir untuk penjadwalan pemanggilan berikutnya," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK meyakini bahwa Gibrael merupakan pihak yang turut serta dalam proses pembelian jet pribadi ke Lukas. Pesawat itu diyakini bagian dari pencucian uang.
Baca juga: Sidang Pemeriksaan Lukas Enembe Dilanjutkan Usai Dihentikan Karena Sakit
"Keterangannya sangat dibutuhkan terkait dengan tadi masalah persoalan jet pribadi," ucap Ali di Jakarta, Selasa, 5 September 2023.
Lukas Enembe didakwa menerima suap mencapai Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.
Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas Enembe memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas Enembe melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.
Mereka yakni Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017, Mikael Kambuaya. Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021, Gerius One Yoman. (Z-3)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
KPK memanggil warga negara Singapura Gibrael Isaak untuk mendalami pembelian jet itu, hari ini, 12 Juni 2025. Dia diharap memenuhi panggilan.
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan selama hampir 13 tahun DKPP berdiri, pihaknya selalu menerima aduan yang masuk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved