Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa kinerja buruk KPK tidak serta merta membuat lembaga itu harus dibubarkan. KPK merupakan produk reformasi yang harus dijaga dengan terus membenahinya.
"Saya tidak setuju KPK dibubarkan karena apapun dibutuhkan masyarakat dan sudah ada dasar hukum yang kuat yaitu putusan MK. Jadi kita dukung bersama pemberantasan korupsi. Sejelek-jeleknya apapun dari pimpinan sekarang tetap bisa dibenahi dan didorong dan pimpinan KPK berikutnya cari yang lebih baik," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (22/8).
Boyamin menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati sebaik kritik terhadap lembaga anti rasuah tersebut. Kritikan tersebut harus ditanggapi pimpinan KPK dengan menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi.
Baca juga: Sebagai Korban Korupsi, Masyarakat Berhak Tahu Napi Korupsi yang Dapat Remisi
Kehadiran KPK, imbuhnya, sangat dibutuhkan negara. Apalagi korupsi yang terjadi saat ini makin menjadi-jadi dan dibutuhkan penguatan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum.
"KPK dibentuk setelah reformasi sebagai anak kandung bersama Komisi Yudisial maupun MK. Jadi itu sebagai simbol bahwa negara ini demokratis, bahwa penegakkan hukum itu kemudian banyak dilakukan oleh instansi lembaga negara supaya saling check and balance, saling mengontrol, saling bersaing," jelasnya.
Baca juga: PDIP Sebut Sikap Megawati ke Firli sebagai Bentuk Perhatian
"Jadi KPK itu keberadaan nya dibutuhkan untuk itu. Jadi kalau dibubarkan rasanya kita rugi karena semua sudah ada. Soal kurang efektif ya itu sebagai kritik dari Bu Mega ya harus dijawab oleh KPK supaya lebih efektif memberantas korupsi," lanjut Boyamin.
Di sisi lain, ucapnya, dengan adanya putusan MK terkait masa jabatan dan batas umur pimpinan KPK, akan sulit untuk membubarkan lembaga tersebut. KPK tidak hanya dibentuk melalui UU tetapi juga diperkuat dengan putusan-putusan MK.
Untuk itu, keberadaan KPK harusnya dibenahi dan terus diperkuat. KPK tidak boleh dibubarkan karena sangat dibutuhkan untuk memberantas korupsi. Secara khusus harus ditingkatkan upaya pencegahan yang selama ini belum berjalan baik. (Van/Z-7)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
MAKI mendorong agar terlebih dahulu diprioritaskan pada penyelidikan terhadap uang yang sudah dibendel-bendel dan diberi keterangan uang kasus yang akan dibelokkan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyoroti langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang mengusut kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024
KPK kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energi Service.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri sampai saat ini belum juga ditahan. Di masa nonaktifnya, kuasa hukum Firli mengaku kliennya mengisi waktu luangnya dengan berolahraga dan pergi ke pengajian.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved