Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan kampanye di lingkungan pendidikan. Kepastian itu disampaikan oleh anggota KPU RI Idham Holik.
"Rencananya KPU akan segera melakukan revisi terhadap PKPU Nomor 15/2023 sebagai tindak lanjut dari putusan MK tersebut," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (22/8).
Menurut Idham, setiap putusan MK bersifat final dan mengikat. Putusan MK bernomor 65/PUU-XXI/2023 itu menguji norma Pasal 280 ayat (1) huruf h dalam UU Nomor 7/2017 terkait larangan penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan untuk kampanye oleh pelaksana, peserta, dan tim kampanye.
Baca juga : Menko PMK Tidak Setuju Sekolah Jadi Tempat Kampanye Politik
Idham menyebut, MK mengecualikan penggunaan tempat pendidikan sebagai lokasi kampanye sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.
Ia mencontohkan, calon presiden atau calon wakil presiden dapat saja mengikuti acara seminar di sebuah universitas.
Baca juga : Menko PMK Tidak Setuju Sekolah Jadi Tempat Kampanye Politik
Itu dimungkinkan jika panitia universitas bertanggungjawab atas kehadiran calon presiden atau calon wakil presiden dimaksud. "Dan yang bersangkutan datang tanpa atribut kampanye, tanpa nomor urut, tanpa partai pendukung," jelas Idham.
"Terus dalam kesempatan itu yang bersangkutan memberi tahu dan memaparkan semua programnya," pungkasnya. (Z-5)
KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai sistem hukum kepemiluan di Indonesia saat ini menghadapi berbagai persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
inDrive berupaya menjawab tantangan lonjakan permintaan penumpang di Bandung yang belum sepenuhnya diimbangi ketersediaan armada,
Kampanye #PlayMyWay dilakukan sepanjang 2025 dengan berbagai aktivitas yang merangkul berbagai pihak untuk menghadirkan pengalaman autentik.
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Kampanye di era digital menuntut kreativitas, komunikasi yang lebih terbuka, serta kemampuan membaca karakter pemilih.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved