Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai idealnya MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara. MPR tak lagi menjadi lembaga tertinggi negara usai amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2023. Bamsoet juga menyinggung Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, yang pernah menyampaikan hal senada.
"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," ujar Bamsoet di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Baca juga: Ketua MPR: Indonesia tidak Boleh Bergantung pada Sumber Daya Alam Mentah
Bamsoet menyinggung soal pelaksanaan pemilu lima tahun sekali yang merupakan perintah langsung Pasal 22E UUD 1945. Beleid itu secara tegas mengatur bahwa pemilu dilaksanakan mutlak lima tahun sekali.
Namun, ia menilai saat ini timbul persoalan jika menjelang pemilu terjadi sesuatu yang di luar dugaan. Misalnya, bencana alam yang dahsyat berskala besar, peperangan, pemberontakan, atau pandemi yang tidak segera dapat diatasi, atau keadaan darurat negara yang menyebabkan pelaksanaan pemilu tidak dapat diselenggarakan sesuai konstitusi.
Baca juga: Ketua MPR: Pokok-Pokok Haluan Negara untuk Dukung Perekonomian
Maka secara hukum, lanjut dia, tidak ada presiden atau wakil presiden yang terpilih sebagai produk pemilu. Kondisi itu harus diperhatikan.
"Dalam keadaan demikian, timbul pertanyaan, siapa yang memiliki kewajiban hukum untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya tersebut? Lembaga manakah yang berwenang menunda pelaksanaan pemilihan umum? Bagaimana pengaturan konstitusional-nya jika pemilihan umum tertunda, sedangkan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, anggota-anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta para menteri anggota kabinet telah habis?" ujar Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan masalah-masalah tersebut belum ada jalan keluar konstitusionalnya usai Perubahan UUD 1945. Hal itu memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.
Ia menambahkan pada masa sebelum Amendemen UUD 1945, MPR masih dapat menetapkan berbagai ketetapan yang bersifat pengaturan. Yakni, untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi.
"Apakah setelah perubahan undang-undang dasar MPR masih memiliki kewenangan untuk melahirkan ketetapan-ketetapan yang bersifat pengaturan? Hal ini penting untuk kita pikirkan dan diskusikan bersama, demi menjaga keselamatan dan keutuhan kita sebagai bangsa dan negara," ucap Bamsoet. (Z-3)
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemindahan data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, bukan merupakan pelanggaran hukum selama memenuhi ketentuan
RUU Perampasan Aset menghadirkan solusi konkret untuk memperkuat upaya pengembalian kerugian negara.
Namun sekarang, lagu itu sudah bebas diputar lagi. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, lagu itu berisi tentang kritik membangun.
JAKARTA kembali tercatat sebagai salah satu tuan rumah yang akan menyelenggarakan balapan mobil listrik atau Formula E.
Indonesia yang memiliki keragaman etnis dan budaya, rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik.
"Anak Kolong pada zamannya memiliki ciri khas kehidupan yang keras, drama yang kental, serta tidak jarang terjadi konflik dengan teman, senior atau orangtua,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved