Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETUA MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai idealnya MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara. MPR tak lagi menjadi lembaga tertinggi negara usai amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2023. Bamsoet juga menyinggung Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, yang pernah menyampaikan hal senada.
"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," ujar Bamsoet di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Baca juga: Ketua MPR: Indonesia tidak Boleh Bergantung pada Sumber Daya Alam Mentah
Bamsoet menyinggung soal pelaksanaan pemilu lima tahun sekali yang merupakan perintah langsung Pasal 22E UUD 1945. Beleid itu secara tegas mengatur bahwa pemilu dilaksanakan mutlak lima tahun sekali.
Namun, ia menilai saat ini timbul persoalan jika menjelang pemilu terjadi sesuatu yang di luar dugaan. Misalnya, bencana alam yang dahsyat berskala besar, peperangan, pemberontakan, atau pandemi yang tidak segera dapat diatasi, atau keadaan darurat negara yang menyebabkan pelaksanaan pemilu tidak dapat diselenggarakan sesuai konstitusi.
Baca juga: Ketua MPR: Pokok-Pokok Haluan Negara untuk Dukung Perekonomian
Maka secara hukum, lanjut dia, tidak ada presiden atau wakil presiden yang terpilih sebagai produk pemilu. Kondisi itu harus diperhatikan.
"Dalam keadaan demikian, timbul pertanyaan, siapa yang memiliki kewajiban hukum untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya tersebut? Lembaga manakah yang berwenang menunda pelaksanaan pemilihan umum? Bagaimana pengaturan konstitusional-nya jika pemilihan umum tertunda, sedangkan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, anggota-anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta para menteri anggota kabinet telah habis?" ujar Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan masalah-masalah tersebut belum ada jalan keluar konstitusionalnya usai Perubahan UUD 1945. Hal itu memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.
Ia menambahkan pada masa sebelum Amendemen UUD 1945, MPR masih dapat menetapkan berbagai ketetapan yang bersifat pengaturan. Yakni, untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi.
"Apakah setelah perubahan undang-undang dasar MPR masih memiliki kewenangan untuk melahirkan ketetapan-ketetapan yang bersifat pengaturan? Hal ini penting untuk kita pikirkan dan diskusikan bersama, demi menjaga keselamatan dan keutuhan kita sebagai bangsa dan negara," ucap Bamsoet. (Z-3)
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut negara ASEAN berperan dalam menjaga stabilitas global.
PERSIAPAN untuk implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun harus dilakukan dengan baik dan didukung semua pihak dalam merealisasikannya.
RUU Perampasan Aset menghadirkan solusi konkret untuk memperkuat upaya pengembalian kerugian negara.
Namun sekarang, lagu itu sudah bebas diputar lagi. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, lagu itu berisi tentang kritik membangun.
JAKARTA kembali tercatat sebagai salah satu tuan rumah yang akan menyelenggarakan balapan mobil listrik atau Formula E.
Indonesia yang memiliki keragaman etnis dan budaya, rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik.
"Anak Kolong pada zamannya memiliki ciri khas kehidupan yang keras, drama yang kental, serta tidak jarang terjadi konflik dengan teman, senior atau orangtua,”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved