Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kejanggalan Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Naik Menjadi Penyidikan

Candra Yuri Nuralam
15/8/2023 09:30
Kejanggalan Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Naik Menjadi Penyidikan
KPK akan menaikan kasus kejanggalan kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjadi penyidikan.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir merampungkan penyelidikan kejanggalan kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Kasus itu bakal naik ke tahap penyidikan.

"ED (Eko Darmanto) belum (naik ke penyidikan) tapi sudah di tahap akhir," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa (15/8).

Asep menjelaskan perkara itu mengarah ke dugaan penerimaan gratifikasi. Dia enggan memerinci lebih lanjut informasi mendalam terkait perkembangan kasus itu.

Baca juga: KPK Pastikan Kirana Kotama Tak Ganti Nama, Cuma Punya Samaran

Menurut Alex, pihaknya segera menggelar rapat ekspose untuk menentukan kelanjutan tahapan perkara tersebut. Waktu pastinya tidak dirinci.

"Kan ada tahap pengakhiran. Di tahap ini juga ada, kita ada yang namanya gelar perkara, ekspose. Jadi ekspose ini yang nanti ditentukan," ucap Asep.

Baca juga: Laporan Gratifikasi Pejabat Meningkat 12 Persen

Eko pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Hasil pemeriksaan Eko dinaikkan ke tahap penyelidikan. KPK kini tengah mencari unsur pidana dari kejanggalan hartanya. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya