Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir merampungkan penyelidikan kejanggalan kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Kasus itu bakal naik ke tahap penyidikan.
"ED (Eko Darmanto) belum (naik ke penyidikan) tapi sudah di tahap akhir," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa (15/8).
Asep menjelaskan perkara itu mengarah ke dugaan penerimaan gratifikasi. Dia enggan memerinci lebih lanjut informasi mendalam terkait perkembangan kasus itu.
Baca juga: KPK Pastikan Kirana Kotama Tak Ganti Nama, Cuma Punya Samaran
Menurut Alex, pihaknya segera menggelar rapat ekspose untuk menentukan kelanjutan tahapan perkara tersebut. Waktu pastinya tidak dirinci.
"Kan ada tahap pengakhiran. Di tahap ini juga ada, kita ada yang namanya gelar perkara, ekspose. Jadi ekspose ini yang nanti ditentukan," ucap Asep.
Baca juga: Laporan Gratifikasi Pejabat Meningkat 12 Persen
Eko pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Hasil pemeriksaan Eko dinaikkan ke tahap penyelidikan. KPK kini tengah mencari unsur pidana dari kejanggalan hartanya. (Z-3)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Dharma Pongrekun tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp10.905.745.00, berdasarkan data di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.Â
JUMLAH kekayaan Wagub DKI Riza Patria kembali meningkat di tahun kedua masa jabatannya. Pada tahun sebelumnya, kekayaan Riza tercatat Rp21,50 miliar.
MASSA yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMAM) menggeruduk Gedung Bappenas mempertanyakan kenaikan drastis harta kekayaan Menteri/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa.
HARTA kekayaan pejabat Dinkes DKI Ngabila hanya Rp73 juta, padahal gajinya setiap bulan senilai Rp34 juta. Fakta itu terungkap dalam LHKPN.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho menilai harta kekayaan milik Camat Parungpanjang, Icang Aliudin dianggap tidak wajar karena bertambah Rp2 miliar dalam setahun.
Presiden Amerika serikat Donald Trump tergelincir 220 tingkat ke posisi 544.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved