Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENGENAKAN seragam biru Demokrat, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudoyono (AHY) tiba di halaman kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.35 WIB, Jumat (11/8). AHY tiba didampingi anggota DPR Herman Khaeron dan juru bicara partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
AHY sempat menyampa para jurnalis yang menunggu di tengah gedung DPP. Dia pun sempat menyapa para wartawan yang menunggunya di taman yang berada di tengah gedung DPP.
"Halo semua. Sebentar ya," ucapnya sambil melambaikan tangan, Jumat (11/8).
Baca juga : PK Moeldoko Ditolak, Partai Demokrat Dinilai bakal Makin Solid
AHY akan memberikan keterangan setelah prahara dengan Kepala KSP Moeldoko berakhir dengan ditolaknya permohonan PK di Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
"Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak," demikian tertulis dalam situs resmi MA, kemarin. (Z-3)
Gale juga mengungkapkan bahwa Hortman sempat memiliki kekhawatiran soal keselamatan pribadi.
Tersangka penembakan, Vance Boelter 57, saat ini masih dalam pelarian dan menjadi buruan utama aparat penegak hukum.
Presiden Donald Trump peringatkan Elon Musk akan menghadapi konsekuensi serius juga mendukung kandidat Partai Demokrat.
AHY mengatakan bahwa partainya merupakan partai yang selalu mengedepankan intelektualitas sebagai penyambung aspirasi masyarakat luas.
Dia menjelaskan bahwa candaan itu muncul karena keduanya memiliki hubungan dekat sebagai sahabat sejak sama-sama aktif di satu organisasi saat menjadi aktivis.
MANTAN Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor resmi bergabung ke Partai Demokrat.
Menurutnya, pra peradilan bisa dilakukan untuk semua upaya paksa, mulai dari penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan, dan pemeriksaan surat.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
Ketua Majelis Hakim, Panji Surono, mengatakan pihaknya akan bermusyawarah untuk memberikan pendapat dan kemudian melimpahkan berkas perkara PK Alex Denni ke Mahkamah Agung (MA)
Disparitas putusan dan dugaan kekhilafan atau kekeliruan hakim yang nyata menjadi pintu masuk bagi Alex Denni, untuk mengajukan permohonan PK atas putusan kasasi nomor 163 K/Pid.Sus/2013.
Disparitas putusan dan dugaan kekhilafan atau kekeliruan hakim yang nyata menjadi pintu masuk bagi Alex Denni, untuk mengajukan permohonan PK atas putusan kasasi nomor 163 K/Pid.Sus/2013.
BP Batam membantah tudingan yang beredar di media massa terkait pengakhiran alokasi lahan Hotel Purajaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved