Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
MENGENAKAN seragam biru Demokrat, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudoyono (AHY) tiba di halaman kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.35 WIB, Jumat (11/8). AHY tiba didampingi anggota DPR Herman Khaeron dan juru bicara partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
AHY sempat menyampa para jurnalis yang menunggu di tengah gedung DPP. Dia pun sempat menyapa para wartawan yang menunggunya di taman yang berada di tengah gedung DPP.
"Halo semua. Sebentar ya," ucapnya sambil melambaikan tangan, Jumat (11/8).
Baca juga : PK Moeldoko Ditolak, Partai Demokrat Dinilai bakal Makin Solid
AHY akan memberikan keterangan setelah prahara dengan Kepala KSP Moeldoko berakhir dengan ditolaknya permohonan PK di Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
"Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak," demikian tertulis dalam situs resmi MA, kemarin. (Z-3)
Presiden AS Donald Trump ancam kerahkan pasukan ke Baltimore, memicu ketegangan dengan Gubernur Maryland dari Partai Demokrat, Wes Moore.
Demokrat, kata Herman, sebagai partai penyeimbang ketika Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjabat. Demokrat resmi gabung ke pemerintah di penghujung periode kedua Jokowi.
"Menurut saya dalam logika kita berpikir berbangsa dan bernegara tidak etis, banyak kritik dan saran dituangkan dalam sesuatu yang lebih baik,"
Kenapa Jokowi melakukan itu? Kenapa dia malah membuka front pertempuran politik dan menambah musuh baru? Panikkah dia?
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Hinca mengatakan tetap menghormati usulan Cak Imin. Namun, Partai Demorkat tetap mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.
Hakim menyatakan surat pernyataan dari rumah sakit terkait Silfester yang masih dirawat tak bisa diterima.
KUASA hukum Setya Novanto terpidana kasus mega korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E), Maqdir Ismail mengatakan program pembebasan bersyarat atas panjuan PK
Dia mengatakan, semestinya Setya Novanto bebas sejak 25 Juli 2025. Setnov mendapatkan masa pengurangan hukuman berdasarkan hasil PK.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto mengecewakan dan memprihatinkan
Pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik juga dipangkas menjadi 2,5 tahun yang dihitung saat pidana penjaranya selesai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved