Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
TNI menyatakan bahwa Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit yang ikut menggeruduk Polrestabes Medan akan dikenai sanksi etik.
Diketahui, Mayor Dedi Hasibuan memimpin sejumlah personel TNI untuk menyatroni Polrestabes Medan. Mayor Dedi sebelumnya diselisik oleh Puspom TNI.
Mayor Dedi diduga mengintervensi proses hukum keponakannya Ahmad Rosyid Hasibuan yang merupakan tersangka kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.
Baca juga: Danmpuspom Beberkan Kronologi Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan
“Jadi kita jamin, siapapun yang terlibat di situ kalau tidak ada unsur pidana, semua yang ada di situ pasti akan kena hukum disiplin. Jadi jangan khawatir, yang ada di situ minimal ada disiplin dan sudah pasti akan ada sanksinya,” tegas Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/9).
Senada, Kababinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntor menuturkan akibat ulah Mayor Dedi, dan prajurit lainnya bisa terkena sanksi hingga jenjang karir terancam.
Baca juga: Anggota DPR Sesalkan Aksi Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
“Seorang prajurit tidak boleh arogan dalam tingkah laku sehari-hari, apalagi dia mengenakan baju dinas,” tuturnya.
Intinya, Kresno mengemukakan Mayor Dedi dkk. terancam sanksi pelanggaran disiplin militer akibat menyatroni Polrestabes Medan.
Sebelumnya, penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan Mayor Dedi Hasibuan yang memimpin sejumlah personel TNI menyatroni Polrestabes Medan.
Mayor Dedi sebelumnya diselisik oleh Puspom TNI. “Yang bersangkutan sudah ditahan,” tegas Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono kepada Media Indonesia, Selasa (8/8).
Julius menerangkan pihaknya telah membawa Mayor Dedi ke Jakarta untuk didalami dan ditahan di Puspom TNI. (Z-10)
Perkara yang masuk ke DKPP tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak cukup bukti.
KY berperan penting dalam menjaga kehormatan dan martabat hakim, serta menegakkan perilaku hakim yang beretika.
Komisi Yudisial (KY) menerima 401 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Januari sampai April 2025.
MA belum bisa menanggapi rekomendasi Komisi Yudisial (KY) terkait usulan pemberian sanksi etik kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua dan tiga Anggota KPU Kota Banjarbaru karena terbukti melanggar Kode Etik
KOORDINATOR Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mendukung pemisahan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Kemendagri
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Sultan mengatakan, bantuan makanan dan selimut yang akan di-supply melalui udara tersebut akan memberikan harapan dan kehangatan bagi anak-anak di Gaza di musim dingin.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menyiapkan 800 ton bantuan pangan untuk masyarakat Palestina. Sebanyak 80 ton bantuan pangan akan dikirimkan melalui jalur airdrop
Keterlibatan komanda peleton dalam kematian Prada Lucky Chepril jadi sorotan. Ia mengatakan komandan harusnya menjadi teladan dan melindungi anak buahnya.
PENGAMAT militer sekaligus Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyayangkan terlibatnya komanda peleton dalam kematian Prada Lucky.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved