Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Mayor Dedi dan 13 Prajurit TNI yang Gruduk Polrestabes Medan Kena Sanksi Etik

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/8/2023 16:10
Mayor Dedi dan 13 Prajurit TNI yang Gruduk Polrestabes Medan Kena Sanksi Etik
TNI menyatakan bahwa Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit yang ikut menggeruduk Polrestabes Medan dikenai sanksi(Antara)

TNI menyatakan bahwa Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit yang ikut menggeruduk Polrestabes Medan akan dikenai sanksi etik.

Diketahui, Mayor Dedi Hasibuan memimpin sejumlah personel TNI untuk menyatroni Polrestabes Medan. Mayor Dedi sebelumnya diselisik oleh Puspom TNI.

Mayor Dedi diduga mengintervensi proses hukum keponakannya Ahmad Rosyid Hasibuan yang merupakan tersangka kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.

Baca juga: Danmpuspom Beberkan Kronologi Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

“Jadi kita jamin, siapapun yang terlibat di situ kalau tidak ada unsur pidana, semua yang ada di situ pasti akan kena hukum disiplin. Jadi jangan khawatir, yang ada di situ minimal ada disiplin dan sudah pasti akan ada sanksinya,” tegas Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/9).

Senada, Kababinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntor menuturkan akibat ulah Mayor Dedi, dan prajurit lainnya bisa terkena sanksi hingga jenjang karir terancam.

Baca juga: Anggota DPR Sesalkan Aksi Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan

“Seorang prajurit tidak boleh arogan dalam tingkah laku sehari-hari, apalagi dia mengenakan baju dinas,” tuturnya.

Intinya, Kresno mengemukakan Mayor Dedi dkk. terancam sanksi pelanggaran disiplin militer akibat menyatroni Polrestabes Medan.

Sebelumnya, penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan Mayor Dedi Hasibuan yang memimpin sejumlah personel TNI menyatroni Polrestabes Medan.

Mayor Dedi sebelumnya diselisik oleh Puspom TNI. “Yang bersangkutan sudah ditahan,” tegas Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono kepada Media Indonesia, Selasa (8/8).

Julius menerangkan pihaknya telah membawa Mayor Dedi ke Jakarta untuk didalami dan ditahan di Puspom TNI. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya