Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo gagal divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Kasasi membuatnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi menyebut ada dua hakim yang tidak sepakat Sambo dihukum seumur hidup. Total, ada lima pengadil yang memutuskan.
"Yang melakukan DO (dissenting opinion) dalam perkara terdakwa FS (Ferdy Sambo) ada dua orang yaitu Jupriyadi dan Desnayeti, mereka melakukan DO," kata Sobandi di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.
Baca juga : MA Ringankan Hukuman 4 Pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Penolakan dua hakim itu tidak bisa memengaruhi vonis. Sebab, tiga pengadil lainnya sepakat mengurangi hukuman Sambo.
"Berbeda pendapat dengan putusan dengan majelis yang lain, tapi yang dikuatkan yang tiga," ucap Sobandi.
Baca juga : Viral Anak Ferdy Sambo Masuk Akpol
Karenanya, Sambo kini terbebas dari vonis mati. Putusan itu kini sudah berkekuatan hukum tetap.
"Putusan adalah dengan perbaikan, seumur hidup," tutur Sobandi. (MGN/Z-4)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dua pembunuh sopir taksi online jual ponsel korban untuk beli bensin usai buang jasad di Tol Jagorawi. Keduanya kini terancam hukuman mati.
Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online Ujang Adiwijaya ditangkap Polres Bogor saat melakukan ritual di makam keramat di Ciamis.
Polres Bogor menangkap dua pelaku pembunuhan sopir taksi online Ujang Adiwijaya yang ditemukan tewas di pinggir Tol Jagorawi. Kedua pelaku terancam hukuman mati
JAKSA wilayah Utah mengumumkan tujuh dakwaan terhadap Tyler Robinson, pria berusia 22 tahun yang dituduh menembak mati aktivis konservatif Charlie Kirk.
The Real Ipar adalah Maut, Rika Amelia, seorang ibu rumah tangga di Palembang tega membunuh adik iparnya sendiri. Ia Meracuni ANF, yang baru berusia 13 tahun dengan racun ikan.
REMAJA 13 tahun, siswi SMP di Palembang tewas diracun oleh kakak iparnya. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan autopsi pada jasad korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved