Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyebut jika benar Harun Masiku ada di Indonesia, maka akan mudah bagi KPK untuk melakukan penangkapan.
"Nah kalau itu benar ada di Indonesia, seharusnya KPK bisa lebih mudah untuk menangani kasusnya untuk bisa menangkap orangnya ya, legenda buronan korupsi ini harusnya bisa ditangkap dengan berbagai macam cara," kata Harun.
Ia mengungkap, KPK dapat memulai perburuan Harun Masiku dengan menggeledah tempat-tempat yang diduga menjadi persembunyiannya, juga dapat memblokir rekening yang berkaitan dengan Harun Masiku.
Baca juga: Teka-teki Pencarian Harun Masiku yang Tak Kunjung Usai
Adapun upaya lain yang bisa dilakukan ialah dengan memanggil orang-orang yang diduga mengetahui tempat persembunyian terkait keadaan Harun. Sehingga jika dilakukan, maka akan mudah untuk melakukan penangkapan terhadap Harun.
"Kesuksesan dalam memburu Harun Masiku terjadi ketika Harun Masiku ditangkap. Saat ini 3 setengah tahun sudah, dan jejaknya makin lama makin tidak jelas, yang terbaru mengatakan bahwa berdasarkan data lintasan seharusnya Harun masiku kalau menggunakan paspornya itu ada di Indonesia," ucapnya.
Baca juga: Novel Baswedan: Harun Masiku Tak Akan Ditangkap Selama Firli Pimpin KPK
"Mengapa? sebab dengan tertangkapnya Harun masiku kita berharap itu menjadi pembongkar, pembuka kotak pandora terhadap kasus suap komisioner KPU yang terpending akibat Harun masiku melarikan diri," lanjutnya.
Yudi menegaskan, KPK harus dapat menangkap Harun Masiku sesegera mungkin. Ia berharap, KPK tidak akan menunda-nunda untuk melakukan penangkapan terhadap Harun.
"Sekali lagi ,bahwa Harun masiku harus segera ditangkap, jangan ditunda-tunda dan tertangkapnya Harun masiku menjadi bukti bahwa KPK serius untuk menuntaskan kasus suap terhadap komisioner KPU yang selama ini tertunda," tegasnya. (Z-7)
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved