Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyebut jika benar Harun Masiku ada di Indonesia, maka akan mudah bagi KPK untuk melakukan penangkapan.
"Nah kalau itu benar ada di Indonesia, seharusnya KPK bisa lebih mudah untuk menangani kasusnya untuk bisa menangkap orangnya ya, legenda buronan korupsi ini harusnya bisa ditangkap dengan berbagai macam cara," kata Harun.
Ia mengungkap, KPK dapat memulai perburuan Harun Masiku dengan menggeledah tempat-tempat yang diduga menjadi persembunyiannya, juga dapat memblokir rekening yang berkaitan dengan Harun Masiku.
Baca juga: Teka-teki Pencarian Harun Masiku yang Tak Kunjung Usai
Adapun upaya lain yang bisa dilakukan ialah dengan memanggil orang-orang yang diduga mengetahui tempat persembunyian terkait keadaan Harun. Sehingga jika dilakukan, maka akan mudah untuk melakukan penangkapan terhadap Harun.
"Kesuksesan dalam memburu Harun Masiku terjadi ketika Harun Masiku ditangkap. Saat ini 3 setengah tahun sudah, dan jejaknya makin lama makin tidak jelas, yang terbaru mengatakan bahwa berdasarkan data lintasan seharusnya Harun masiku kalau menggunakan paspornya itu ada di Indonesia," ucapnya.
Baca juga: Novel Baswedan: Harun Masiku Tak Akan Ditangkap Selama Firli Pimpin KPK
"Mengapa? sebab dengan tertangkapnya Harun masiku kita berharap itu menjadi pembongkar, pembuka kotak pandora terhadap kasus suap komisioner KPU yang terpending akibat Harun masiku melarikan diri," lanjutnya.
Yudi menegaskan, KPK harus dapat menangkap Harun Masiku sesegera mungkin. Ia berharap, KPK tidak akan menunda-nunda untuk melakukan penangkapan terhadap Harun.
"Sekali lagi ,bahwa Harun masiku harus segera ditangkap, jangan ditunda-tunda dan tertangkapnya Harun masiku menjadi bukti bahwa KPK serius untuk menuntaskan kasus suap terhadap komisioner KPU yang selama ini tertunda," tegasnya. (Z-7)
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved