Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Firli Ungkapkan KPK Berwenang Mengoordinasikan Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan Tipikor

Candra Yuri Nuralam
31/7/2023 08:00
Firli Ungkapkan KPK Berwenang Mengoordinasikan Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan Tipikor
KPK akan menjadi pelopor koordinasi antar penegak hukum Indonesia dalam penanganan kasus korupsi.(MI/Susanto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta seluruh penegak hukum di Indonesia menguatkan sinergitas dalam penanganan kasus rasuah. Instasinya bakal menjadi pelopor koordinasi tersebut.

"KPK berwenang mengoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam Pemberantasan tipikor," kata Firli melalui keterangan tertulis, Senin (31/7).

Firli mengatakan pihaknya bakal terus berkeliling Indonesia untuk mengajak penegak hukum saling bergandengan tangan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu daerah yang sudah dikunjungi yakni Sulawesi Utara.

Baca juga: Firli: Regulasi dan Pengawasan untuk Cegah Korupsi Kuat, Budayanya Belum Ada

KPK sejatinya ditugaskan memaksimalkan koordinasi penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kerja sama itu dinilai belum berjalan dengan baik saat ini.

"Tapi hal ini menjalankan kewenangan ini dirasa belum optimal," ucap Firli.

Baca juga: Dikritik Soal Koordinasi, KPK Tegaskan Mabes TNI Sudah Diajak Ekspose Kasus Basarnas

Penegak hukum diharap mengurangi egonya saat diminta membantu menangani kasus korupsi. Tujuan Indonesia bebas dari rasuah diminta dinomorsatukan.

"Terkait kewenangan supervisi ini juga belum optimal dilakukan, jadi masih banyak yang harus kita selesaikan dan KPK meyakini penanganan perkara korupsi tidak mungkin dapat dilakukan oleh satu instansi saja," tutur Firli. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya