Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DORONGAN untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer menyeruak di tengah penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah pihak mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi UU yang kerap dijadikan sarana impunitas personel TNI ketika melakukan tindak pidana.
Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri berpendapat, revisi UU Peradilan Militer diperlukan untuk memastikan proses hukum oknum TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili lewat peradilan umum.
Baginya, UU Peradilan Militer seharusnya digunakan untuk penjatuhan pelanggaran disiplin dan pengusutan tindak pidana militer, bukan pidana umum.
"Dengan peradilan militer yang ada sekarang, militer seperti punya rezim hukum sendiri. Ini, kan, bertentangan dengan asas persamaan di hadapan hukum," katanya kepada Media Indonesia, Sabtu (29/7).
Baca juga: Saut: Pimpinan KPK Tak Boleh Cuci Tangan di Polemik Penetapan Tersangka TNI
Oleh karena itu, Gufron meminta KPK tidak takut dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dua personel aktif, yaitu Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. KPK, lanjutnya, dapat mengabaikan mekanisme peradilan militer untuk mengadili keduanya.
"Dengan dasar lex specialist derogant lex generalis atau UU yang khusus mengenyampingkan UU yang umum," tandas Gufron.
Imparsial sendiri menjadi salah satu lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Beberapa anggota Koalisi antara lain Elsam, Centra Initiative, PBHI Nasional, YLBHI, Amnesty International Indonesia, Public Virtue, Kontras, ICW, LBH Masyarakat, Setara Institute, dan AJI Jakarta.
Baca juga: KPK Tegaskan Punya Cukup Bukti untuk Tetapkan Kepala Basarnas sebagai Tersangka
Koalisi mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi UU Peradilan Militer. Selama ini, Koalisi berpendapat UU tersebut sering digunakan sebagai sarana impunitas dan alibi untuk tidak mengadili prajurit TNI di peradilan umum.
"Apalagi agenda revisi UU Peradilan Militer ini menjadi salah satu agenda yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Nawacita periode pertama kekuasaannya," kata Koalisi dalam keterangannya.
(Z-9)
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Menurut Rossa, KPK yakin uang suap untuk eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bukan dari Harun. Rossa merupakan penyelidik yang ikut dalam OTT ini, beberapa tahun silam.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebanyak delapan orang terjaring.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah kliennya memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon seluler saat OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyebut operasi tangkap tangan (OTT) merupakan salah satu rangkaian kewenangan KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved