Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Airlangga Diperiksa 12 Jam, Golkar: Tak Ada yang Spesial

Fachri Audhia Hafiez
25/7/2023 17:54
Airlangga Diperiksa 12 Jam, Golkar: Tak Ada yang Spesial
Menteri Perekonomian RI Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Agung.(MI/Moh Irfan)

WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, menilai tak ada yang spesial dari pemeriksaan Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Airlangga diperiksa selama 12 jam dengan kapasitas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada Senin, 24 Juli 2023.

"Biasalah, kalau namanya negara hukum, semua mempunyai kewajiban kalau diminta memberi kesaksian, harus memberi kesaksian. Tidak ada yang spesial," ujar Mekeng saat dihubungi, Selasa, (25/7).

Mekeng mengatakan hadirnya Airlangga menunjukkan Golkar patuh hukum. Karena ketua umumnya hadir memenuhi panggilan aparat penegak hukum (APH).

"Golkar menunjukkan contoh kepada publik bahwa ketua umumnya saja, menko saja dipanggil, taat. Biasa aja, yang lain (partai-partai) juga pernah dipanggil," ujar Mekeng.

Ia juga memastikan pemanggilan Airlangga tak mengganggu soliditas partai politik (parpol) berlogo pohon beringin itu. Terlebih, isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengganti Airlangga dari kursi ketua umum tengah berembus.

"Enggak (mengganggu soliditas)," ucap Mekeng.

Airlangga Hartarto diperiksa selama kurang lebih 12 jam terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Pemeriksaan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus.

"Ini merupakan pemeriksaan pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ekspor CPO tahun 2021," kata Kuntadi, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023.
 

(MGN/Z-9)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya