Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TOKOH Melanesia asal Maluku Utara Albert Hama mengapresiasi Wakapolri Komjen Agus Andrianto yang telah melakukan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun meminta agar polemik terkait LHKPN yang sempat ramai beberapa waktu lalu tidak berlanjut sehingga Wakapolri kembali fokus melaksanakan tugas-tugasnya.
“Ini membuktikan bahwa beliau orang yang taat azas. Jadi stop berpolemik lagi. Kita bangun narasi yang lebih positif saja atau pun kalau ada kritikan tentu sesuatu yang konstruktif bukan menjatuhkan atau menyudutkan,” ungkap Albert kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/7).
Menurut Ketua Umum Forum Cendekiawan Melanesia Indonesia (FORKAMSI) itu, dari data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dirilis KPK, harta Wakapolri Komjen Agus Andrianto sangat wajar dan tidak ada sesuatu yang mencurigakan.
Baca juga: Sudah Dipublikasikan, Kekayaan Agus Andrianto Mencapai Rp18,96 Miliar
'Nilai 18,9 Miliar itu sangat wajar. Kalau dibandingkan dengan Pati Polri yang lain, nilai segitu tidak ada artinya. Jadi silahkan masyarakat nilai sendiri saja,” sambung Albert.
Diketahui Pada LHKPN periode 2022 yang dilaporkannya itu, Agus tercatat masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Total harta kekayaan yang dilaporkannya itu Rp18,9 miliar. Dari Rp18,9 miliar itu, harta kekayaan Agus sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan dengan total Rp16,4 miliar. Terdapat 19 aset tanah dan bangunan hasil sendiri yang dilaporkan dan berlokasi di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, serta Tangerang. Kemudian, dia melaporkan dua mobil dengan total nilai Rp650 juta. Dua mobil itu yakni Toyota Alphard 2019 dan Toyota Kijang Innova 2016.
Baca juga: Menpora Dito Siap Klarifikasi LHKPN-nya ke KPK
Dalam laporannya, Wakapolri juga turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp685 juta, surat berharga senilai Rp900 juta, serta kas dan setara kas Rp255,4 juta. Adapun berdasarkan penelusuran di situs elhkpn.go.id, Agus tercatat sebelumnya telah menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali ketika menjadi Kepala Bagian Resmob Bareskrim pada periode 2011 dan Kapolres Metro Tangerang pada 2008.
“Jadi polemik soal LHKPN tidak perlu lagi. Lagipula harta yang dilaporkan nilainya juga wajar-wajar saja. Tidak ada yang membuat kaget masyarakat,” pungkas Albert. (Z-7)
Pengganti Wakapolri akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Wakapolri Komjen Agus Andrianto diangkat menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengumuman ini disampaikan di Istana Merdeka
Kebutuhan anggaran Polri di 2025 tercatat sekitar Rp162,15 triliun.
Wakapolri Komjen Agus Andrianto kabur saat ditanya oleh awak media ihwal kasus pembunuhan Vina di Cirebon
Siswa Sespim Polri harus memupuk kepekaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Agus menekankan pentingnya kesetiaan terhadap komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kemudian mematuhi perintah dari pimpinan masing-masing.
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
Deddy diketahui telah menekuni dunia sulap sejak kecil. Kerja kerasnya membuat Deddy ditawari kontrak oleh International Hotel untuk menunjukkan kemampuan sulapnya saat usianya 18 tahun.
Sebanyak 16 aset tanah dan bangunan Deddy ada di Tangerang. Tiga sisanya berada di Medan.
SEBANYAK 11.114 pejabat negara diketahui belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 9 Mei 2025 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil Mercedes Benz itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Kendaraan itu hingga kini belum dibawa ke Jakarta.
Tessa mengatakan hukuman untuk pejabat yang tidak mengisi LHKPN dengan benar diserahkan kepada pimpinan instansinya masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved