Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TOKOH Melanesia asal Maluku Utara Albert Hama mengapresiasi Wakapolri Komjen Agus Andrianto yang telah melakukan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun meminta agar polemik terkait LHKPN yang sempat ramai beberapa waktu lalu tidak berlanjut sehingga Wakapolri kembali fokus melaksanakan tugas-tugasnya.
“Ini membuktikan bahwa beliau orang yang taat azas. Jadi stop berpolemik lagi. Kita bangun narasi yang lebih positif saja atau pun kalau ada kritikan tentu sesuatu yang konstruktif bukan menjatuhkan atau menyudutkan,” ungkap Albert kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/7).
Menurut Ketua Umum Forum Cendekiawan Melanesia Indonesia (FORKAMSI) itu, dari data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dirilis KPK, harta Wakapolri Komjen Agus Andrianto sangat wajar dan tidak ada sesuatu yang mencurigakan.
Baca juga: Sudah Dipublikasikan, Kekayaan Agus Andrianto Mencapai Rp18,96 Miliar
'Nilai 18,9 Miliar itu sangat wajar. Kalau dibandingkan dengan Pati Polri yang lain, nilai segitu tidak ada artinya. Jadi silahkan masyarakat nilai sendiri saja,” sambung Albert.
Diketahui Pada LHKPN periode 2022 yang dilaporkannya itu, Agus tercatat masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Total harta kekayaan yang dilaporkannya itu Rp18,9 miliar. Dari Rp18,9 miliar itu, harta kekayaan Agus sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan dengan total Rp16,4 miliar. Terdapat 19 aset tanah dan bangunan hasil sendiri yang dilaporkan dan berlokasi di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, serta Tangerang. Kemudian, dia melaporkan dua mobil dengan total nilai Rp650 juta. Dua mobil itu yakni Toyota Alphard 2019 dan Toyota Kijang Innova 2016.
Baca juga: Menpora Dito Siap Klarifikasi LHKPN-nya ke KPK
Dalam laporannya, Wakapolri juga turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp685 juta, surat berharga senilai Rp900 juta, serta kas dan setara kas Rp255,4 juta. Adapun berdasarkan penelusuran di situs elhkpn.go.id, Agus tercatat sebelumnya telah menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali ketika menjadi Kepala Bagian Resmob Bareskrim pada periode 2011 dan Kapolres Metro Tangerang pada 2008.
“Jadi polemik soal LHKPN tidak perlu lagi. Lagipula harta yang dilaporkan nilainya juga wajar-wajar saja. Tidak ada yang membuat kaget masyarakat,” pungkas Albert. (Z-7)
Keterbatasan pengawasan dari pimpinan pusat seringkali menjadi celah terjadinya penyimpangan oleh anggota Polri di daerah.
Komjen Dedi Prasetyo mengaku telah melaporkan kasus ledakan yang terjadi di SMAN 72, Jakarta Utara, kepada Presiden Prabowo Subianto
Polri bersama TNI menggelar patroli skala besar di seluruh wilayah Indonesia pascademonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
JABATAN Wakapolri yang sebelumnya diisi oleh Komjen Ahmad Dofiri sebentar lagi akan mengalami kekosongan karena dirinya yang memasuki purna tugas atau pensiun.
Mantan Kabareskrim Polri itu hanya mengatakan bahwa saat ini banyak jenderal bintang tiga yang bisa mengisi jabatan Wakapolri.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved