Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) menilai slogan perubahan yang disuarakan bakal calon presiden usungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dalam kontestasi Pemilu 2024. Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan, konsep perubahan tidak dapat dilepaskan dengan konsep keberlanjutan.
"Tidak mungkin ada perubahan semua hal dan tidak mungkin ada keberlanjutan semua hal," katanya kepada Media Indonesia, Jumat (21/7).
Menurut Muzzamil, Undang-undang (UU) Nomor 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 menjadi rujukan bagi bakal calon presiden untuk membuat visi dan misi.
Baca juga: Penjegalan Anies Gagal, Jokowi Ingin Soft Landing
"Biarkan rakyat yang menilai dan memilih pada pesta demokrasi 2024, mana yang terbaik menurut mereka," tandasnya.
Ketua Bidang Humas DPP PKS Ahmad Mabruri membandingkan konsep perubahan yang diusung Anies dengan renovasi sebuah rumah. Saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, lanjutnya, Anies telah mengimplementasikan berbagai konsep perubahan melalui modifikasi dan kolaborasi.
Baca juga: Anies Katakan Perubahan tak Selalu Berarti Merombak
Ia berpendapat, bagian atau ruangan dalam rumah yang fungsinya tidak sesuai dengan kebutuhan penghuni, direnovasi oleh Anies sesuai kebutuhan penghuninya.
"Ya, mesti diubah biar sesuai dengan zamannya, tapi kan tidak perlu membongkar semua bagian rumah. Cukup direnovasi dan dipercantik," pungkas Mabruri. (Tri/Z-7)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved