Sekjen Kemenhub Pilih Mangkir Saat Diminta KPK Jelaskan Kasus Suap Jalur Kereta

Candra Yuri Nuralam
21/7/2023 12:54
Sekjen Kemenhub Pilih Mangkir Saat Diminta KPK Jelaskan Kasus Suap Jalur Kereta
Sekjen Kemenhub Novie Riyanto mangkir dari pemanggilan penyidik KPK terkait kasus suap jalur kereta.(Medcom/Candra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto, Kamis (20/7). Sayangnya dia mangkir saat keterangannya dibutuhkan untuk mendalami dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.

"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (21/7).

KPK sejatinya memanggil wiraswasta Billy Haryanto kemarin. Namun, dia juga mangkir tanpa memberikan alasan kepada penyidik.

Baca juga: Kasus Suap Jalur Kereta, KPK Dalami Alokasi Anggaran Proyek di Kemenhub

KPK bakal memanggil ulang keduanya. Lembaga Antirasuah mengultimatum mereka untuk patuh memenuhi panggilan hukum.

"KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif kedua saksi tersebut untuk hadir pada pemanggilan berikutnya," ucap Ali.

Baca juga: Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di PTPN XI Mangkir

KPK sebelumnya memanggil Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendalami kasus ini. Namun, dia mangkir karena ada kegiatan penting.

"Untuk Pak Menteri Perhubungan betul ya, jadi berkirim surat, ada konfirmasi kepada tim penyidik KPK tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya