Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kasus Suap Jalur Kereta, KPK Dalami Alokasi Anggaran Proyek di Kemenhub

Candra Yuri Nuralam
20/7/2023 11:05
Kasus Suap Jalur Kereta, KPK Dalami Alokasi Anggaran Proyek di Kemenhub
Sebanyak enam saksi diperiksa KPK untuk mendalami alokasi anggaran proyek di Kemenhub terkait dugaan suap jalur kereta.(AFP)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alokasi anggaran proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Informasi itu dikaitkan dengan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.

Informasi itu diulik dengan memeriksa enam saksi. Salah satunya yakni Staf Ahli Menteri Perhubungan Robby Kurniawan.

"Para saks hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa proyek pengadaan di Kemenhub termasuk penentuan besaran alokasi anggarannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (20/7).

Baca juga: KPK Tegaskan Petinggi Kemenhub Terus Dibidik dalam Kasus Suap Jalur Kereta

Lima saksi lain merupakan ASN di Kemenhub. Mereka yakni Nur Setiawan, Anshari, Dandun Prakosa, Irvan Ariestiana, dan Rode Paulus Gaguk.

Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke para saksi. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Baca juga: Resmi Ditetapkan, Berikut Perhitungan Tarif LRT Jabodebek

KPK sebelumnya memanggil Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendalami kasus ini. Namun, dia mangkir karena ada kegiatan penting.

"Untuk Pak Menteri Perhubungan betul ya, jadi berkirim surat, ada konfirmasi kepada tim penyidik KPK tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya