Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudi Jocom ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia segera diadili karena diduga korupsi pembangunan tiga Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Tim jaksa KPK melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Dudi Jocom," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (20/7).
Ali menjelaskan tiga kampus yang dimainkan Dudi yakni IPDN Provinsi Riau, IPDN Provinsi Sulawesi Utara, dan IPDN di Provinsi Sulawesi Selatan. Negara ditaksir merugi puluhan miliar atas ulahnya.
Baca juga: Rektor IPDN Tutup Magang III di Kota Tasikmalaya
"Dalam dakwaan, tim jaksa menguraikan adanya kerugian keuangan negara Rp69,1 miliar," ucap Ali.
KPK kini tinggal menunggu jadwal persidangan pertama dari majelis hakim. Agenda nanti yakni pembacaan dakwaan dari kubu jaksa.
Baca juga: Natalius Pigai, Ketua Tim Non Litigasi Eltinus Omaleng: KPK Perlu Evaluasi Sistem Kerja
"Selanjutnya menunggu penetapan majelis hakim untuk agenda hari sidang pertama yakni pembacaan surat dakwaan," tutur Ali. (Z-3)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Rektor IPDN Halilul Khairi mengatakan ini merupakan suatu kehormatan dan pengalaman yang luar biasa bagi para praja untuk mendapat knowledge baru terkait birokrasi dari Menteri PANRB.
Ketiga gedung fakultas di IPDN yang diresmikan oleh AHY yakni Fakultas Manajemen Pemerintahan, Fakultas Politik Pemerintahan, dan Fakultas Perlindungan Masyarakat.
IPDN akan terus berbenah diri, melakukan evaluasi atas kinerja-kinerja dan capaian-capaian yang belum terwujud.
Kabur belum tentu akan seperti yang diharapkan apalagi kalau tidak diimbangi dengan soft skill dan skill yang baik.
Tindak lanjut dari Nota Kesepakatan ini adalah dibentuknya SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Kabupaten Bojonegoro.
Mahasiswa Program Studi Profesi Kepamongprajaan yang baru lulus ini merupakan ASN yang berasal dari beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved