Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejagung Blokir Layanan Terbang Dua Helikopter Terkait Korupsi CPO

Tri Subarkah
19/7/2023 18:57
Kejagung Blokir Layanan Terbang Dua Helikopter Terkait Korupsi CPO
Truk mengangku tandan buah segar kelapa sawit(Antara/Syifa Yulinnas )

PENYIDIK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemblokiran terhadap dua unit helikopter milik PT MAN terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Kedua helikopter itu berjenis Bell 429 dengan nomor registrasi 2946, nomor pendaftaran PK-CLP, nomor serial 57038 dan EC 130 T2 dengan nomor registrasi 3460, nomor pendaftaran PK-CFR, nomor serial 7783.

"Tim penyidik melakukan pemblokiran untuk tidak memberikan pelayanan penerbangan terhadap dua unit helikopter tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (18/7).

Baca juga: Pemanggilan Airlangga Mengindikasikan masih Ada Pihak yang Dikejar Kejagung

Setelah menyeret lima orang ke pengadilan, penyidik Gedung Bundar saat ini kembali melakukan penyidikan. Itu ditandai dengan ditetapkannya tiga perusahaan, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group, sebagai tersangka korporasi.

Sebagai upaya penyidikan, Ketut mengungkap penyidik telah menggeledah enam lokasi di Kota Medan. Ketujuh lokasi tersebut antara lain kantor PT WNI & PT MNA di Gedung B & G Tower Lt 7, Jalan Putri Hijau Nomor 10, kantor PHG di Jalan Iskandar Muda Nomor 107.

Baca juga: Kasus BTS, Kejagung Usut Keterkaitan Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi

Berikutnya kantor PT MM di Jalan KL Yos Sudarso KM 78, kantor PT ABP di Jalan Veteran Nomor 216, kantor Bank BCA cabang utama Medan di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 15, dan PT PAS di Jalan Platina IIIA.

PT PAS merujuk pada Penerbangan Angkasa Semesta yang masih terafiliasi dengan Musim Mas Group. Penyidik JAM-Pidsus menyita satu unit Airbus Helicopter Deutschland MBB BK-117 D2 dan sebuah pesawat Cessna 560 XL milik PT PAS. Ketut memastikan, baik helikopter maupun pesawat tersebut juga bakal diblokir penyidik.

"Tim penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 56 unit kapal," ungkap Ketut.

Ia menjabarkan, 26 kapal di antaranya merupakan milik PT PPK, 15 milik PT PSLS, dan 15 lainnya milik PT BBI. (Tri/Z-7) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya