Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi proyek tower BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hari ini, Korps Adhyaksa memeriksa dua saksi.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan kedua saksi diperiksa terkait dengan berkas penyidikan tersangka Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) dan tersangka Windi Purnama. Windi merupakan orang kepercayaan terdakwa Komisaris PT Solitechmedia Synergy, Irwan Hermawan.
Kedua saksi, kata Ketut, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka Yus (Yusrizki) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP (Windi Purnama).
Baca juga: Airlangga Batal ke Kejagung untuk Diperiksa Soal Korupsi CPO
“Saksi pertama TSB selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi dan BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia,” ungkap Ketut, Selasa (18/7/2023).
Khusus TSB, pemanggilan kali ini jadi yang kedua dirinya diperiksa oleh penyidik. Sebelumnya, TSB juga didalami soal keterkaitannya dengan kasus korupsi BTS ini pada Februari silam.
Baca juga: Kasus Korupsi BTS, Maqdir Harap Rp27 Miliar Bisa Kurangi Uang Pengganti Irwan
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi BTS.
Selain Yusrizki, dan Windi, enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.
Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. (Ykb/Z-7)
Dalam jurnalisme modern, AI hadir sebagai alat bantu efisien, bukan pengganti manusia. Literasi dan etika digital jadi kunci melawan hoaks di era kecerdasan buatan.
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved