Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIM Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyebut kliennya menderita penyakit ginjal kronis stadium akhir atas hasil analisa dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituduh telah berbohong.
"Apa maksud dari penasehat hukum menyatakan kami bohong? Karena faktanya kami belum terima surat itu," kata JPU pada KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Jaksa menyebut hasil analisa dari dokter RSPAD Gatot Soebroto belum diterima hingga saat ini. Tudingan kubu Lukas dinilai tidak mendasar. "Kami keberatan dituduh bohong," tegas jaksa.
Baca juga: Pengacara Beberkan Penyakit Lukas Enembe, Ginjal Kronis Stadium Akhir Dilarang Beraktivitas Berat
Di sisi lain, kubu Lukas ngotot jaksa telah berbohong terkait kondisi kesehatan Gubernur nonaktif Papua itu. Mereka mengeklaim hampir adu mulut di rumah sakit untuk meminta data analisis.
"Kami sampai hampir adu mulut di rumah sakit, senin minggu lalu. Bahwa sudah Pak kami berikan. Berarti yang berbohong kalau Bapak (jaksa) tidak menerima, berarti rumah sakit yang menyerahkan surat itu," ucap tim pengacara Lukas.
Baca juga: Lukas Enembe Ngambek, Tolak Makan dan Minum Obat Sampai Dibawa ke RSPAD
Sebelumnya, Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe membeberkan penyakit yang diderita kliennya. Data itu didapatkan dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
"Didapatkan penyakit ginjal kronis stadium akhir dianalisis dapat ditunda selama perawatan," kata salah satu anggota tim pengacara Lukas.
Lukas disebut telah menjalani terapi ginjal untuk mencoba menyembuhkannya. Dia juga diwajibkan menjalani diet dan mengurangi kegiatan. "Peraturan diet oleh ahli gizi dan pembatasan aktivitas fisik yang berat," ucap pengacara Lukas. (Z-3)
Beberapa kasus kandasnya dakwaan KPK di tangan Pengadilan Tipikor.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok melimpahkan berkas korupsi mantan Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat.
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Titi Nurhayati dituntut 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) atau 18 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Depok.
BENDAHARA Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Dinas PKP) Kota Depok, Acep bin Kotong Saan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena terbukti memotong honor pegawai Dinas PKP
KEJARI Kota Depok pekan mendatang akan kembali memeriksa Kepala Dinas Pemadam kebakaran Kota Depok, R. Gandara Budiana (RGB) terkait dugaan kasus korupsi APBD untuk pengadaan sepatu dan PDL
Kepala RSPAD berterima kasih atas kolaborasi yang dilakukan Media Hotel dengan RSPAD dalam penanganan covid-19.
Pemerintah membantu dengan serius penelitian yang bertujuan untuk meningkatkan antibodi kalangan tertentu dari covid-19.
Kementerian Kesehatan menyatakan vaksin Nusantara besutan dr Terawan hanya dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.
Pasien dan penyintas kanker juga harus memerhatikan aktivitas fisik yang dilakukan sehari-hari. Jangan sampai minim aktivitas fisik
RSPAD Gatot Soebroto memiliki hospital disaster plan atau sebagai rumah sakit sudah dipersiapkan diri dengan membuat perencanaan untuk mencegah outbreak ketiga.
Kepedulian Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno terhadap konstitusi tidak pernah surut meski sedang terbaring sakit di RSPAD.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved