Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA relawan Pro Jokowi atau Projo Budi Ari Setiadi yang merupakan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi disebut-sebut akan dilantik menggantikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Pelantikan oleh Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7), pukul 10.00 WIB.
Selain Menkominfo, presiden juga akan akan melantik sejumlah wakil menteri kabinet Indonesia Maju dan satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Saat dikonfirmasi, Budi mengatakan penunjukkan menteri-menteri di kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
"Kami menunggu pengumuman dari Presiden. Karena itu hak prerogatif presiden," ujarnya, Minggu (16/7).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sosok yang menggantikan Budi sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) akan diisi Prof Paiman Raharjo. Sementara itu, Pahala Mansury yang sebelumnya Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) digeser menjadi Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) dan Rosan Roeslani yang sebelumnya Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat akan mengisi posisi Wakil Menteri BUMN. Jokowi juga dikabarkan akan melantik satu orang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). (Ind/Z-7)
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
PAKAR Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri merangkap jabatan. Kajian ini diharap bisa mencegah celah korupsi terbuka.
MK mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan.
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved