Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti minimnya peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang tenaga teknis yang dinyatakan lulus oleh Pemerintah, yakni hanya sebanyak 13% saja.
Karena itu, dirinya mendesak agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas supaya segera mengeluarkan kebijakan yang dapat mengakomodir seluruh honorer tenaga teknis itu untuk diangkat menjadi PPPK, sekalipun pada seleksi tersebut mereka dinyatakan tidak lulus.
"Ini harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah, khususnya Menpan-RB. Beliau harus segera mengambil dan menerbitkan kebijakan yang mengakomodir dan meluluskan tenaga teknis tersebut menjadi PPPK," ujar Junimart kepada wartawan saat ditemui usai menghadiri rapat Paripurna DPR, Kamis (13/7) di gedung Parlemen, Jakarta.
Baca juga: Pemerintah Ajak Pemda Tambah Formasi Guru PPPK 2023
Lebih lanjut politisi PDI-Perjuangan itu mengingatkan jumlah honorer di bidang tenaga teknis sangat banyak di Indonesia. Bahkan, para tenaga teknis itu ada di seluruh lembaga dan kementrian hingga di tingkat satuan kerja pemerintah daerah seperti dinas pendidikan dan sebagainya.
"Jumlah honorer tenaga teknis itu sangat banyak. Mulai dari tenaga teknis pendidikan, hingga di berbagai kementrian dan lembaga juga seperti tenaga teknis di Mahkamah Agung, Polri, dan di lingkungan DPR/MPR ini juga jumlahnya sangat banyak. Jadi, pemerintah jangan menutup mata dan meremehkan soal ini," paparnya.
Selain itu, Junimart juga mendesak agar passing grade atau standar kelulusan dalam seleksi PPPK tidak dijadikan patokan utama oleh pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.
"Presiden saja sudah mengkritisi terkait passing grade ini. Jadi seharusnya jangan lagi masalah passing grade itu dijadikan alasan terus. Sebaiknya pemerintah lebih bijak humanis dengan menjadikan masa pengabdian sebagai dasar untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, anak bangsa sebagai tenaga honorer hampir semua menjerit karena aturan passing grade ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan hanya sebanyak 13% tenaga teknis yang lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu. Atas kondisi itu, pihaknya tengah menyiapkan skema penyelesaiannya.
"Kita sedang mengambil skema bagaimana mengafirmasi kelulusan tes terutama di tenaga teknis. Karena kemarin kita cek tenaga teknis yang lulus cuma 13%," katanya dalam sambutannya di acara Peresmian 14 MPP dikutip dari siaran langsung Youtube Kementerian PANRB, Kamis (13/7).
Menteri yang akrab disapa Anas itu mengatakan kondisi tersebut mendatangkan dilema tersendiri bagi pihaknya. Apalagi mengingat para tenaga teknis ini telah mengabdi dalam waktu yang cukup lama namun tidak kunjung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai tambahan informasi, rendahnya angka kelulusan PPPK telah menjadi sorotan banyak pihak dalam beberapa waktu belakangan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sampai turun tangan dengan memberi arahan agar standar kelulusan (passing grade) seleksi dikaji ulang.
"Kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden karena banyaknya yang masuk kepada kami terkait dengan passing grade tes P3K yang kemarin ini banyak sekali yang tidak lulus," kata Anas setelah bertemu dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/6). (RO/Z-1)
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengangkat PPPK dari SPPG tahap 2 sebanyak 32.000 formasi dari SPPG, Komisi IX DPR RI minta MBG berdampak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan akan mengangkat pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sebanyak 32.000 formasi
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved