Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pendidikan Non Formal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Alpha Amirrachman medesak Kemendikbudiristek menuntaskan persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru honorer yang karut-marut. Menurut Alpha, aplikasi marketplace guru tidak akan menyelesaikan masalah.
“Karena ini melempar tanggung jawab ke sekolah, padahal guru adalah kewenangan pemerintah dearah. Di samping itu Presiden Jokowi juga sudah meminta kementerian untuk menghentikan pembuatan aplikasi-aplikasi baru yang selama ini ternyata tidak terintegrasi dengan baik,” ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Markterplace Guru: Ide Brilian atau Disorientasi Kebijakan' yang diselenggarakan Vox Populi Institute Indonesia secara daring Minggu (18/6).
Menurutnya kasus aplikasi marketplace guru ini diawali dengan pernyataan bernuansa gimik politik dari Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mendeklarasikan ‘Satu Juta Guru Honorer akan Menjadi ASN melalui PPPK’. Padahal kewenangan guru berdasarkan UU otonomi daerah itu ada di pemerintah daerah. Seharusnya Kemendikbudristek duduk dulu bersama pemerintah daerah menyepakati berapa guru honorer yang bisa menjadi ASN dan menyepakati kemungkinan perekrutannya sebelum muncul angka satu juta tersebut.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Ide Marketplace Guru
Ternyata tidak semua pemerintah daerah mengajukan formasi yang menyebabkan angka satu juta guru menjadi jauh dari tercapai. "Tentu saja pemerintah daerah tidak mau di faith accompli secara sepihak oleh Kemendikbudristek karena ini terkait dengan politik anggaran daerah," ujar Alpha.
Kemendikbudristek diminta segera menuntaskan karut marut PPPK ini terutama yang sudah lulus prioritas P1 berjumlah 60.000-an orang. Sebagian sudah melepaskan pekerjaan mereka dan sekarang terkatung-katung cukup lama dan tidak mendapatkan penghasilan karena menunggu formasi yang tidak kunjung tiba. Ini menjadi hutang pemerintah ketika mereka tidak mendapatkan penghasilan karena keteledoran kebijakan dan ini harus dihitung kompensasinya.
Ia juga menggrisbawahi bahwa PPPK ini merugikan sekolah berbasis masyarakat (swasta) karena guru-guru yang mereka bina lulus PPPK pindah ke sekolah negeri. Padahal berdasarkan UU ASN 5/2014 dan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) 1/2020 bahwa ASN bisa mendapatkan penugasan khusus di luar instansi pemerintah.
Baca juga: Bukan Solusi, Marketplace Guru Dinilai Malah Jadi Kontroversi Baru
“Karena itu untuk membantu menyelesaikan sebagian kebuntuan ini, guru-guru yang berasal dari sekolah swasta dan lulus PPPK dikembalikan ke sekolah swasta asal dan mengajar sebagai ASN. Ini dimungkinkan dan tidak akan merugikan pemerintah karena mereka sama-sama mengajar mencerdaskan anak bangsa dan akan meningkatkan sinergi antara sekolah-sekolah berbasis masyarakat dengan pemerintah,” imbuh Alpha.
Alpha mengingatkan Mendikbudristek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan, tidak sekedar gimik politik yg didorong syahwat populis belaka. Alih-alih ingin mengambil hati satu juta guru honorer yang diiming-imingi menjadi ASN, malah merugikan masa depan dan keluarga mereka.
baca juga: Wacana Marketplace Guru Harus Penuhi 3 Syarat Utama
Dalam diskusi ini turut menjadi narasumber Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah, lalu Salamah SPd MPd (Kepala Sekolah, Influencer, Penulis Buku), Kepala Bidang Advokasi Guru P2GIman Zanatul Haeri, dengan moderator Indra Charismiadji dari Vox Populi Institute Indonesia dan Ki Bambang Pharmasetiawan dari NU Circle. (RO/S-3)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang juga sering disebut P3K, merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji PPPK masuk dalam dokumen RPJMD
Penegasan ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Dr. Setiawan Aswad, usai mengikuti Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel terkait RPJMD, Jumat malam (18/7/2025).
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
AGENDA transformasi pendidikan nasional kembali digaungkan sebagai langkah strategis untuk membenahi mutu pendidikan dasar dan menengah di Tanah Air.
Muhammadiyah menilai hal tersebut sebagai komitmen yang besar dari pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru.
MENYONGSONG satu abad kemerdekaan Indonesia, kedaulatan pangan menjadi agenda prioritas yang wajib dimenangkan.
CPA Australia telah hadir di ASEAN selama 70 tahun. Indonesia menjadi pasar strategis sejak lembaga ini membuka kantor perwakilan di Jakarta pada 2011.
PEMERINTAH telah menetapkan Koding dan kecerdasan artifisial (KA) sebagai 'mata pelajaran pilihan' di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Meninggalnya Kwik Kian Gie, tokoh dan guru bangsa yang dapat menjadi tauladan. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan Indonesia kehilangan nasionalis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved