Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengkaji ulang wacana perekrutan guru dengan model marketplace. Mekanisme itu, menurut Ratih, harus mempertimbangkan potensi kendala serta risiko dari berbagai sudut pandang stakeholder terkait.
Ia juga menekankan bahwa kesejahteraan guru honorer, persebaran guru, hingga perekrutan guru PPPK perlu diselesaikan secara tuntas terlebih dahulu oleh Kemendikbud-Ristek. Jika tidak, pasti akan menjadi polemik yang berkepanjangan di dunia pendidikan.
"Dari namanya saja, marketplace, kita sudah merasa bahwa ini tidak pantas karena seakan-akan menjadikan guru itu sebagai sebuah komoditi yang semuanya bergantung pada mekanisme pasar," terang Ratih dalam keterangannya, Rabu (14/6).
Baca juga: Mendikbud-Ristek Rancang Marketplace untuk Perekrutan PPPK Guru
Padahal, lanjut dia, negara sudah mempunyai mekanisme melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bisa diberdayakan untuk mengisi kekosongan guru di Indonesia. Jika kendalanya adalah perekrutan yang hanya setahun sekali, ia berharap pemerintah memperbaiki arus informasi antara kebutuhan sekolah dan badan kepegawaian, sehingga perekrutan serta penempatan guru dapat dilaksanakan dengan lebih fleksibel.
"Dengan demikian, begitu ada guru pindah atau pensiun yang posisinya menjadi kosong, badan tersebut bisa langsung melakukan redistribusi atau menempatkan guru," imbuhnya.
Baca juga: DPR: Marketplace Guru Tak Selesaikan Akar Masalah Tenaga Pendidik Indonesia
Dirinya memahami mekanisme perekrutan melalui marketplace berfungsi memangkas birokrasi seleksi guru. Akan tetapi, menurutnya, baru dalam tingkat gagasan saja, kendala dan risiko banyak muncul di benak para guru.
"Perlu dipertimbangkan apakah kewenangan perekrutan guru melalui marketplace ini benar-benar ada di tangan kepala sekolah. Bagaimana risiko terjadinya nepotisme, atau bahkan pungli terkait hal tersebut," ungkap Ratih.
Tidak Adil dan Sehat
Tidak hanya itu, ia khawatir jika marketplace akan melahirkan persaingan tidak sehat dan tidak berkeadilan antar sekolah maupun antarguru. Mekanisme pasar akan membuat sekolah yang memiliki anggaran besar akan dapat dengan leluasa memilih guru, namun tidak dengan sekolah dengan anggaran kecil.
"Malahan, bisa jadi para guru ini nanti terpaksa harus beli jasa SEO (Search Engine Optimization) supaya nama mereka muncul paling atas di setiap pencarian guru oleh sekolah pada platform marketplace tersebut," jelasnya.
Sebab itu, ia meminta pemerintah agar lebih peka dengan kondisi di lapangan. Masih banyak guru di Indonesia yang memiliki tantangan untuk mengakses beragam platform digital pemerintah. Bahkan, tidak semua guru terutama di daerah terpencil memiliki perangkat teknologi seperti gawai atau laptop.
Masalah lain yang perlu diselesaikan terlebih dulu adalah nasib guru honorer P1 (prioritas pertama) yang berjumlah sekitar 64 ribu. Mereka harus diprioritaskan terlebih dulu oleh pemerintah untuk segera dituntaskan dan mendapatkan kepastian.
"Kami yakin mereka tidak ingin persoalan P1 menjadi tenggelam dengan munculnya program baru seperti marketplace yang akan diluncurkan dalam waktu cepat dan terkesan sangat terburu-buru atau memaksakan," tukas Legislator dari Dapil Sulawesi Barat itu.
(Z-9)
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Berawal dari usaha rumahan, Finetrus sukses menjadi UMKM perlengkapan tidur favorit di Shopee. Fokus pada kualitas bedding, Finetrus tumbuh pesat lewat inovasi dan digitalisasi.
ITEMKU mengumumkan langkah strategis untuk memperluas jangkauan bisnis ke pasar internasional.
Apindo menanggapi temuan ada barang impor dengan harga yang tercantum US$7 (Rp117.000) tapi dijual di marketplace mencapai Rp40 juta-Rp50 juta.
Lebih dari 58% pengguna TikTok menggunakan platform tersebut untuk mencari ide produk, dan 71% di antaranya membeli produk yang muncul melalui feed mereka.
Menurutnya, langkah ini mencerminkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi ekonomi nasional yang tengah dalam fase pemulihan dan tetap mendukung pelaku usaha kecil.
Keputusan penundaan penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi e-commerce menunjukkan belum matangnya desain kebijakan pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved