Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Periksa Istri Kepala Bea Cukai Makassar

Candra Yuri Nuralam
07/7/2023 21:09
KPK Periksa Istri Kepala Bea Cukai Makassar
Uang gratifikasi dipakai Andhi Pramono untuk keperluan keluarga dan beli berlian(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono hari ini, 7 Juli 2023. Istrinya, Nurlina Burhanuddin juga dimintai keterangan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, (7/6). 

Ali belum bisa memerinci materi yang ditanyakan penyidik. Nurlina dimintai keterangan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Andhi.

Baca juga : KPK: Andhi Pramono Terima Gratifikasi Selama 10 Tahun

Di sisi lain, Andhi enggan memberikan komentar soal pemanggilannya. Dia menutup rapat mulutnya dan memilih langsung masuk untuk melaporkan kedatangannya ke penyidik KPK.

Baca juga : Nyambi jadi Broker, Andhi Pramono Cari Barang dari Singapura dan Malaysia Dikirim ke 4 Negara

KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.

KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan penanganan perkara ini. KPK masih melakukan pencarian alat bukti dalam kasus ini. 

Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti.

Teranyar, KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah bukti mengindikasikan adanya penyembunyian aset. (MGN/Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya