Rafael Alun Diduga Menginvestasikan Uang Hasil Gratifikasi

Candra Yuri Nuralam
06/7/2023 07:44
 Rafael Alun Diduga Menginvestasikan Uang Hasil Gratifikasi
Mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menginvestasikan uang hasil gratifikasi yang diterimanya ke beberapa perusahaan. Informasi itu diperoleh lembaga antirasuah setelah memeriksa empat saksi, pada Selasa (4/7).

"Para saksi hadir. Kita dalami pengetahuan mereka terkait dengan adanya dugaan investasi tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) ke beberapa perusahaan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/7).

Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan perusahaan apa saja yang dipilih Rafael untuk tujuan investasi.

Baca juga: KPK: Rafael Alun Beli Aset Mewah Pakai Identitas Pihak Lain

Adapun, empat saksi yang diperiksa seluruhnya merupakan wiraswasta yakni Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Aulia Bismar, dan Shielfy.

Sebelumnya, KPK sudah menyita aset milik Rafael Alun yang diduga terkait gratifikasi yaitu 20 tanah dan bangunan. Semua aset itu tersebar di tiga kota.

Baca juga: KPK Gali Informasi Gratifikasi Rafael Alun dari 2 Bos Perusahaan

"Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara," tutur Ali.

Sebanyak 20 aset itu disita untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara. KPK menaksir harganya mencapai ratusan miliar rupiah. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya