Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejagung Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Menara BTS ke Komisi I DPR RI

Yakut Pryatama Wijayaatmaja
04/7/2023 14:21
Kejagung Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Menara BTS ke Komisi I DPR RI
Ilustrasi(Kejaksaan Agung)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bakal mendalami dugaan adanya aliran dana sebesar Rp70 miliar dari hasil korupsi proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dugaan itu muncul setelah dua tersangka korupsi BTS, Irwan Hermawan dan Windi Purnama, mengaku mengirimkan uang sebesar Rp70 miliar kepada Nistra Yohan. Adapun, Nistra Yohan merupakan staf ahli Sugiono selaku Anggota Komisi I Bidang Pertahanan DPR RI.

Kendati demikian, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi akan terus mencari barang bukti terkait kesaksian tersebut.

Baca juga: Pemeriksaan Dito oleh Kejagung Jadi Titik Terang Usut Keterlibatan Pimpinan Parpol

“Kami tidak memanggil orang yang didasarkan oleh asumsi yang menurut kami tidak didukung alat bukti yang cukup,” ujar Kuntadi, Selasa (4/7).

Jika sepanjang penyelidikan tidak ditemukan alat bukti yang cukup, Nistra dan Sugiono tidak akan diperiksa oleh penyidik Kejagung.

Baca juga: Kejagung Dalami Peran Dito Ariotedjo yang Diduga Makelar Kasus Korupsi BTS 4G

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo guna mendalami dugaan makelar kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Kominfo. Penyidik mengklarifikasi Dito terkait keterangan terdakwa Irwan Hermawan.

"Jadi informasi yang berkembang berdasarkan keterangan dari saudara IH (Irwan Hermawan) bahwa dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (3/7).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya