Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan pihaknya telah menemukan kegandaan bakal calon anggota legislatif atau bacaleg untuk Pemilu 2024 selama proses verifikasi administrasi. Pihaknya meminta partai politik untuk memperbaiki kegandaan tersebut.
Menurut Hasyim, kegandaan bacaleg itu terdapat pada pencalonan di tingkat perwakilan yang berbeda maupun didaftarkan oleh dua partai politik. Proses verifikasi dilakukan mulai 15 Mei lalu setelah seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 mendaftarkan bacalegnya.
"Kegandaan beda tingkatan perwakilan atau juga yang satu tingkatan lembaga perwakilan, satu nama muncul di lebih dari satu partai," katanya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6).
Baca juga : Koalisi Perubahan Sebut Sudah Sepakat Soal Cawapres, Diumumkan Usai Anies Naik Haji
Kendati demikian, Hasyim masih enggan mengungkap jumlah bacaleg yang terdaftar ganda. Ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut partai politik apa saja mendaftarkan satu nama bacaleg yang sama.
Di samping itu, KPU juga masih menemukan ijazah, surat keterangan sehat, serta surat keterangan dari pengadilan dari para bacaleg yang belum memenuhi syarat.
Baca juga : Elektabilitas Gibran Unggul Sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah
"Kami komunikasikan dan kami sampaikan kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan pada masa perbaikan," tandasnya.
Verifikasi administrasi bacaleg sendiri akan selesai sampai Jumat (23/6) besok. Adapun masa perbaikan dokumen persyaratan bakal dimulai pada Senin (26/6) besok sampai 9 Juli 2023. KPU baru akan menetapkan daftar calon tetap pada 24 September 2023 sampai 3 November 2023.
Sebelumnya, kegandaan bacaleg akibat didaftarkan oleh dua partai politik yang berbeda terjadi pada pesohor Aldi Taher. Aldi terdaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta oleh Partai Bulan Bintang (PBB) dan DPR RI oleh Partai Persatuan Indonesia atau Perindo.
Selain itu, nama mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyana juga terungkap didaftarkan sebagai bacaleg DPR RI baik oleh Partai Gerindra maupun Partai Golkar. (Z-5)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved