Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Usut Kondisi Keuangan Perusahaan Rafael Alun Trisambodo

Candra Yuri Nuralam
21/6/2023 13:19
KPK Usut Kondisi Keuangan Perusahaan Rafael Alun Trisambodo
Tersangka mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kondisi keuangan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Informasi itu diulik dengan memeriksa lima saksi, salah satunya Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

"Termasuk dikonfirmasi mengenai perusahaan yang diduga milik RAT (Rafael Alun Trisambodo) beserta keadaan keuangan perusahaan dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (21/6).

Ali enggan memerinci lebih lanjut perusahaan Rafael yang kondisi keuangannya didalami. Informasi itu juga diulik dengan memeriksa partner PT Artha Mega Ekadana Ary Fadillah, Kepala KPP Pratama Kemayoran Budi Susilo, Advisor PT Cubes Consulting Heribertus Joko Edi Pramana, dan Accounting Bilik Kopi Equity Ikhfa Fauziah.

Baca juga: KPK Panggil 2 Kepala Kantor Pelayanan Pajak dalam Kasus Rafael Alun

KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.

Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi US$90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.

KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.

Baca juga: KPK Bidik Aset Rafael Alun di Manado

Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah disita penyidik. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya