Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Panggil 2 Kepala Kantor Pelayanan Pajak dalam Kasus Rafael Alun

Candra Yuri Nuralam
20/6/2023 15:22
KPK Panggil 2 Kepala Kantor Pelayanan Pajak dalam Kasus Rafael Alun
Tersangka dugaan suap dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dua Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta dipanggil untuk mendalami perkara itu.

"Pemeriksaan dilakukan di dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (20/6).

Dua saksi itu yakni Kepala KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala KPP Pratama Kemayoran, Jakarta Budi Susilo. KPK juga memanggil tiga saksi lain yakni Advisor PT Cubes Consulting Heribertus Joko Edi Pramana, Accounting Bilik Kopi Equity Ikhfa Fauziah, dan partner PT Artha Mega Ekadhana Ary Fadillah.

Baca juga: KPK Bidik Aset Rafael Alun di Manado

Penyidik butuh keterangan mereka semua untuk mengonfirmasi sejumlah temuan. Mereka diharap kooperatif memberikan bahan yang dibutuhkan.

KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.

Baca juga: Rafael Alun Berpeluang Menjadi Tersangka Kasus Suap

Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.

KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.

Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah disita penyidik. (Can)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya