Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
BAKAL calon presiden (capres) Anies Baswedan dikabarkan berangkat menunaikan ibadah haji di hari yang sama dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Keduanya akan berangkat ke Mekah pada Kamis, 22 Juni 2023.
"Saya enggak tahu tanggalnya sama atau enggak, tetapi insya Allah akan berangkat haji," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Puan mengatakan perjalanan ibadah tersebut bukan untuk komunikasi politik.
Baca juga: Anies Unggul di Pemilih tidak Puas dengan Jokowi
Ketua DPR itu memohon doa ibadah haji tetap berjalan lancar. "Ya ini mau berangkat haji, beribadah. Kalau di sana ketemu ya tujuannya buat beribadah, bukan tujuan untuk berpolitik, komunikasi politik. Jadi doain ya semoga semua berjalan lancar dan mabrur. Aamiin," ucap Puan.
Sebelumnya, Deputi Analisa Data dan Informasi DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution mengatakan bahwa Anies dan Puan akan berangkat menunaikan haji di hari yang sama. Ia berharap pertemuan itu menjadi ajang untuk memberikan kenyamanan bangsa menyambut Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. (Z-2)
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus meninggalnya balita bernama Raya di Sukabumi, Jawa Barat, yang tubuhnya dipenuhi cacing.
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka peluang evaluasi tunjangan rumah anggota DPR yang kini mencapai Rp50 juta per bulan
Sebelumnya beredar narasi bahwa gaji anggota DPR mengalami kenaikan. Bahkan jika direrata gaji wakil rakyat diperkirakan berkisar Rp3 juta per hari.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto menindak tambang ilegal yang merugikan negara dan rakyat.
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjawab soal tugas-tugas untuk Hasto Kristiyanto dari Megawati setelah kembali menjabat sebagao Sekjen PDIP
Ketua DPR RI Puan Maharani sependapat dengan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan bonus atau tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus dipersiapkan pada haji 2024 mendatang, dengan mengacu pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tengah mengkaji ulang skema pemberangkatan petugas haji 1445 H/2024 M. Kemenag juga mengkaji sistem remunerasi petugas haji.
Ssebetulnya pelarangan beribadah haji sudah diberlakukan melalu Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 di mana terdapat jeda 10 tahun untuk haji reguler jika ingin berangkat haji.
Saat ini, ada 43 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di RS Arab Saudi. Tim KUH KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masih terdapat beberapa jemaah haji tertinggal di Arab Saudi karena sakit dan hilang. Ini penjelasan Menag Yaqut.
HINGGA 23 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah haji yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 135.475 orang, tergabung dalam 353 kelompok terbang (kloter).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved