Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PARTAI NasDem mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi sistem pemilihan legislatif atau pileg dengan daftar terbuka. Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan putusan atas perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 sejalan dengan semangat demokrasi.
“Kami sangat mengapresiasi putusan MK ini. Tentu ini sejalan dengan semangat demokrasi dan reformasi yang selama ini dicita-citakan," kata Willy dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).
Ia berpendapat semangat demokrasi adalah mendekatkan wakil rakyat kepada rakyat. Oleh karena itu, sistem daftar terbuka dinilai lebih memberi peluang bagi rakyat untuk memilih wakilnya dengan seksama. Dengan demikian, proses membeli kucing dalam karung pun tidak terjadi.
Baca juga: Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Tepat sebab Parpol Belum Berbenah
Melalui sistem proporsional daftar terbuka, Willy menilai partai politik lebih leluasa untuk menawarkan orang-orang yang dianggap mempunyai kapabilitas dan kapasitas untuk memperjuangkan program yang ditawarkan. Dengan tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka, MK, lanjutnya, telah teguh pada konsistensi dan menjadi tauladan bagi lembaga yang lahir dari semangat reformasi.
"Itu tidak mudah di tengah berbagai tekanan politik. Nyatanya MK membuktikan mampu melaksanakan independent judiciary," tandas Willy.
Baca juga: Fix Pemilu Tetap Sistem Proposional Terbuka, Begini Desain Surat Suaranya
Terpisah, politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang menegaskan pihaknya siap dan taat dalam melaksanakan putusan MK. Ia juga meminta seluruh rakyat Indonesia menghormati putusan tersebut karena bersifat final dan mengikat.
"Rakyat Indonesia sepenuhnya wajib menghormati dan siap menjalankan isi keputusan Mahkamah Konstitusi yang sifatnya final dan binding," kata Junimart.
Diketahui, PDI Perjuangan selama ini menghendaki sistem proporsional tertutup. Melalui proporsional tertutup, pemilih hanya ditawarkan untuk mencoblos lambag partai politik pada surat suara, bukan nama caleg sebagaimana sistem proporsional terbuka. (Tri/Z-7)
JIKA dibaca kembali pertentangan yang mengemuka akibat sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka saat ini, penting sebenarnya untuk melihat kembali beberapa hal.
Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat, Saan Mustopa mendesak MK segera memberikan keputusan sistem pemilu.
Perjuangan untuk tetap dengan sistem proporsional terbuka semakin menambah optimisme Partai Golkar
PERNYATAAN Ketua KPU Hasyim Asy'ari sudah melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu yang sudah diatur dalam undang undang.
Sistem yang terbuka itu harus diakui mendorong pemilih dalam mengenali dan mencari tahu latar belakang caleg yang ada di dapilnya.
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai sistem proporsional terbuka menyebabkan liberalisasi politik, dan calon terpilih lebih digerakkan oleh paham individu.
SISTEM pemilu merupakan metode untuk mengonversi suara yang didapat peserta pemilu menjadi perolehan kursi.
Meski lebih demokratis dan menghemat anggaran negara, sistem pilkada serentak telah meningkatkan praktik politik uang atau money politic baik di tingkat nasional maupun daerah.
PRESIDEN Prabowo Subianto meyakini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berjalan dengan lancar dan aman. Sebab, Indonesia telah memiliki sistem pemilihan umum yang matang
Mahkamah Agung Brasil merilis video yang memperlihatkan mantan presiden Jair Bolsonaro memerintahkan kabinetnya untuk mencemarkan sistem pemilihan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved