Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah viral soal penyetoran uang ke atasan. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mumin menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan pencarian Bripka Andry.
Sebab, sampai saat ini pihak Polda Riau belum melakukan pemeriksaan terkait pengakuan Bripka Andry setor uang ratusan juta ke atasan.
"Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian," kata Nandang.
Baca juga: Kompolnas Minta Pecat Brimob Penyetor Setor ke Atasan yang Viral
Tidak hanya melakukan pencarian, Nandang menyebut pihaknya telah memasukan Bripka Andry ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya," sebutnya.
Nandang juga mengonfirmasi bahwa Bripka Andry melakukan disersi alias tidak pernah masuk tugas usai dimutasi.
"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 maret 2023 tidak melaksanakan dinas," sebutnya.
Baca juga: Viral Anggota Brimob Setor Uang ke Atasan, IPW: Kapolri Harus Berantas
Viral di media sosial seorang anggota Polisi yang mengaku menyetor sejumlah uang ke komandannya. Anggota polisi itu ialah, Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan.
Ia mengaku diminta setor ratusan juta ke Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora.
Andry menjelaskan soal setoran itu di akun instagramnya @andrydarmairawan07.2. Ia juga turut mengunggah sejumlah bukti percakapan dengan Danyon yang memintanya setor uang sejak Oktober 2021 hingga Juni 2023.
“Saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp650 juta ada bukti-bukti transfernya,” tulis Andry dalam unggahannya.
“Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp,” imbuhnya.
(Z-9)
Bentrok terjadi antara anggota Batalyon 8 Pelopor Sat Brimob Polda Papua Barat Daya dengan anggota POM AL Lantamal IV Sorong di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya. Diduga akibat salah paham.
Polda NTT mengirim 414 personel samapta ke daerah untuk mengamankan TPS termasuk 104 TPS yang sudah diidentifikasi sebagai TPS yang rawan gangguan keamanan.
Menurut Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom, serangan tersebut sebagai bagian upaya Papua melepaskan diri dari Indonesia.
DUA orang personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2023 tertembak. Saat ini jenazah dan korban luka tembak telah dievakuasi ke RSUD Timika.
KONTAK tembak kembali terjadi antara Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 dengan KKB Intan Jaya di Distrik Titigi Kabupaten Intanjaya pada Rabu (22/11/2023). Begini kronologinya.
IPW mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas adanya praktik bawahan setor uang ke atasan
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved