Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOMISIONER Kompolnas, Poengky Indarti memberikan sejumlah catatan terkait viralnya pengakuan Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan. Ia diminta setor ratusan juta ke Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora.
Poengky menjelaskan seharusnya Bripka Andi tidak membeberkan masalahnya di media sosial. Ia menilai, tindakan Bripka Andi merupakan suatu tindakan keliru.
"Seorang anggota Polri memiliki aturan sendiri dalam menyampaikan uneg-unegnya. Tindakannya curhat di medsos malah viral dan mencoreng nama baik institusi," kata Poengky, Rabu (7/6).
Baca juga: Kompolnas Minta Komandan dan Anggota Brimob Polda Riau Diproses Hukum
Poengky juga menyoroti soal alasan Bripka Andi mengaku melakukan setoran itu, lantaran tidak terima dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru. Bripka Andry juga beralasan tidak terima dimutasi karena harus merawat ibunya.
"Polisi harus siap ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia. Adalah sangat aneh jika yang bersangkutan menolak dimutasi ke Pekanbaru. Hal tersebut merupakan pembangkangan dan kecengengan.
Baca juga: Viral Anggota Brimob Setor Uang ke Atasan, IPW: Kapolri Harus Berantas
"Jika yang bersangkutan mendalilkan merawat ibunya di Rokan Hilir, kenapa yang bersangkutan tega menggunakan ibunya yang sakit sebagai tameng bagi dirinya dengan mengajak ibunya ke Pekanbaru? Akibatnya ibunya malah jatuh sakit sepulang dari Pekanbaru," imbuhnya.
Poengky menyangkan tindakan Bripka Andry yang melakukan penyetoran sejumlah uang ke atasan. Sebagai anggota Polri, Bripka Andry seharusnya mengetahui bahwa hal tersebut tidak dibenarkan.
Lebih lanjut, Poengky juga menjelaskan bahwa pihaknya mendorong Polri untuk memeriksa kebenaran bahwa Kompol Petrus telah menerima uang Rp650 juta dari Bripka Andry.
"Jika benar tuduhannya, maka si Danyon dan pihak yang terlibat harus diproses pidana dengan ancaman penjara dan etik dengan ancaman pemecatan. Kami berharap kasus ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara profesional dan transparan," pungkasnya.
Viral di media sosial seorang anggota Polisi yang mengaku menyetor sejumlah uang ke komandannya. Anggota Polisi itu ialah, Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan.
Ia mengaku diminta setor ratusan juta ke Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora.
Andry menjelaskan soal setoran itu di akun instagramnya @andrydarmairawan07.2. Ia juga turut mengunggah sejumlah bukti percakapan dengan Danyon yang memintanya setor uang sejak Oktober 2021 hingga Juni 2023.
“Saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp650 juta ada bukti-bukti transfernya,” tulis Andry dalam unggahannya.
“Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp,” imbuhnya. (Z-10)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin, mengatakan bahwa Kejaksaan tidak menerima laporan terkait adanya penggeledahan tersebut.
Kemampuan teknis dalam mengemudi tidaklah cukup untuk menekan angka kecelakaan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Riau sejak 24 hingga 31 Agustus 2025.
Bea Cukai Pekanbaru memberikan fasilitas impor sementara untuk lima helikopter guna mendukung percepatan penanggulangan bencana nasional.
SPPG Kembang akan melakukan evaluasi dan menyampaikan permohonan maaf atas kasus dugaan keracunan makanan MBG
Kapolda menyampaikan bahwa Bank Pohon akan menjadi pusat penyediaan bibit pohon, ruang edukasi publik, serta sumber penghijauan
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Peluncuran ini akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai bentuk komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyukseskan program Presiden Prabowo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved